Wabup Batu Bara Syafrizal menyerahkan Ranperda tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah Tahun 2024-2029.(Foto : Istimewa)
Batu Bara I membaranews.com
DPRD Batu Bara menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Ranperda tentang perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2014 mengenai Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah Tahun 2014–2029.
Rapat berlangsung di ruangan rapat Paripurna DPRD Batu Bara, Selasa (29/4/2025) dipimpin Ketua DPRD Batu Bara, Safi’i, SH dihadiri Wakil Bupati Batu Bara, Syafrizal, SE, MAP Sekretaris DPRD pimpinan Organisasi OPD dan unsur Forkopimda.
Pemkab Batu Bara menyampaikan perubahan Perda Nomor 9 Tahun 2014 diperlukan untuk menyelaraskan rencana induk kepariwisataan dengan arah kebijakan pembangunan jangka panjang yang tertuang dalam Perda Nomor 6 Tahun 2024 tentang RPJPD 2025–2045, serta Perda Nomor 11 Tahun 2020 tentang RTRW Kabupaten Batu Bara Tahun 2020–2040.
“Perubahan ini tidak hanya sebagai bentuk penyesuaian terhadap regulasi yang lebih mutakhir, tetapi juga menjadi langkah strategis untuk mengembangkan potensi pariwisata daerah yang selama ini belum tergarap maksimal,” kata Wakil Bupati Syafrizal
Melalui pembaruan ini, pemerintah daerah berharap dapat mendorong pertumbuhan sektor pariwisata sebagai motor penggerak ekonomi lokal, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta mendukung terwujudnya visi “Batu Bara Berkah dan Bahagia”.(Zul)