Momentum Imlek, Satu Warga Binaan Lapas Labuhan Ruku Terima Remisi Khusus

  • Bagikan

BATUBARA-(Membaranews.com) – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Labuhan Ruku memberikan Remisi Khusus (RK) Hari Raya Imlek kepada satu warga binaan beragama Konghucu, Selasa (17/2/2025).

Remisi tersebut diberikan sebagai bentuk penghargaan negara kepada narapidana yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Labuhan Ruku, Hamdi Hasibuan, menyampaikan bahwa remisi keagamaan merupakan hak warga binaan yang telah menunjukkan perubahan perilaku positif selama menjalani masa pidana.

“Remisi ini bukan pengurangan hukuman secara cuma-cuma, melainkan hasil dari proses pembinaan yang dijalani secara konsisten dan penuh kesadaran,” ujar Hamdi.

Remisi Khusus Hari Raya Imlek diberikan kepada narapidana beragama Konghucu yang berkelakuan baik serta aktif mengikuti program pembinaan di dalam lapas. Besaran remisi disesuaikan dengan lamanya masa pidana yang telah dijalani.

Menurut Hamdi, pemberian remisi di momen hari besar keagamaan diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh warga binaan untuk terus memperbaiki diri dan menaati aturan yang berlaku.

Ia menegaskan, sistem pemasyarakatan tidak hanya berorientasi pada penegakan hukum, tetapi juga pada pembinaan dan reintegrasi sosial.

Momentum Imlek, lanjutnya, diharapkan menjadi sarana refleksi diri bagi warga binaan untuk membangun komitmen menjadi pribadi yang lebih baik.

Dengan demikian, ketika kembali ke tengah masyarakat, mereka dapat berkontribusi secara positif dan tidak mengulangi perbuatan melanggar hukum.(Zul).

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *