Mau Dikirim ke Malaysia, Sat Reskrim Polsek Indrapura Amankan 10 WNI, 3 WNA dari Perumahan Puri

  • Bagikan

Tim Reskrim Polsek Indrapura mengamankan 13 TKI Ilegal,10 WNI serta 3 orang WNA dari Perumahan Puri desa Tanah Merah Kec.Air Putih Batu Bara.(Foto : Istimewa)

Batu Bara I membaranews.com

Sat Reskrim Polsek Indrapura Polres Batu Bara,mengamankan 10 pria WNI dan 3 orang pria warga negara asing (WNA) dari sebuah rumah di komplek perumahan Puri Desa Tanah Merah Kec.Airputih Kabupaten Batu Bara,Senin pagi (29/9/2025) sekitar pukul 08.00 Wib.

Ke 10 pria warga WNI yang diamankan berasal dari Aceh,NTT dan pulau Jawa sedangkan 3 pria WNA 2 orang berasal dari Banglades dan 1 orang warga negara India rencanakan mau berangkat ke Malaysia melalui jalur laut Kuala Tanjung Kecamatan Sei Suka Kabupaten Batu Bara.Ke 13 TKI Ilegal bersama beberapa barang bukti lainnya diamankan di Mapolsek Indrapura Polres Batu Bara.

Kanit Serse Polsek Indrapura IPDA E Hutabarat,S.H.M.H saat dihubungi media mengatakan,ke 13 pria termasuk 3 WNA masih dalam proses penyidikan dan kasusnya kita limpahkan ke Sat Reskrim Polres Batu Bara.”Kalau sudah selesai diproses nanti kita infokan,”ujar nya.

Waka Polsek Indrapura IPTU M.Siregar mengatakan,ke 13 TKI Ilegal benar diamankan disebuah rumah di komplek perumahan Puri desa Tanah Merah Kecamatan Air Putih Kabupaten Batu Bara.

Ke 13 pria termasuk 3 WNA datang ke Sumut naik pesawat turun di Bandara Kualanamu kecuali warga Aceh naik bus dari Aceh ke Medan.

Ke 13 TKI Ilegal ini rencananya mau berangkat ke Maysia lewat jalus tikus diperairan Kuala Tanjung.Mereka sudah bolak balik pergi ke Malaysia sebagai TKI. sedangkan penyalur TKI ilegal belum diketahui.(mkb)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *