BATUBARA-(Membaranews.com)- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Batu Bara melaksanakan kegiatan Supervisi Fungsi Reskrim ke Polsek Lima Puluh dan Polsek Labuhan Ruku, Selasa (4/11/2025).
Dalam arahannya, Kasat Reskrim AKP Masagus Z.D menekankan pentingnya profesionalitas dan tanggung jawab dalam pelaksanaan tugas penyidikan.
Ia mengingatkan bahwa tantangan tugas Reskrim semakin besar seiring dengan meningkatnya kesadaran dan partisipasi masyarakat terhadap penegakan hukum.
“Reskrim adalah tugas penuh tantangan dan risiko. Saat ini masyarakat semakin cerdas dan vokal. Kita dituntut bekerja profesional dan transparan agar kepercayaan publik terhadap Polri terus meningkat,” ujar Masagus.
Kasat Reskrim juga menyoroti pentingnya peningkatan penyelesaian perkara (Selra), manajemen penyidikan yang efektif, serta koordinasi berkelanjutan antara penyidik Polsek dan Polres. Ia meminta setiap Kanit Reskrim berperan aktif sebagai motivator bagi anggota, memahami data perkara yang ditangani, serta rutin melakukan evaluasi dan gelar perkara.
“Setiap perkara harus diselesaikan dengan baik dan sesuai koridor hukum. Pandai-pandailah berkomunikasi dengan pelapor, utamakan kepastian hukum, dan maksimalkan penyelesaian perkara ringan melalui pendekatan kekeluargaan atau Restorative Justice,” tambahnya.
Selain itu, Masagus menginstruksikan agar seluruh penyidik segera menuntaskan berkas perkara yang masih tertunda. Ia menegaskan bahwa evaluasi akan dilakukan setiap minggu di Polres, meliputi laporan perkembangan perkara, SP3, RJ, dan Tahap II.
“Kasus menonjol seperti pembunuhan dan kekerasan harus menjadi perhatian khusus. Lakukan pemeriksaan sesuai prosedur dan pastikan dokumentasi lengkap. Jika ditemukan mayat, segera koordinasikan dengan Polres dan lakukan olah TKP bersama Inavis,” tegasnya.
Menutup arahannya, Kasat Reskrim mengingatkan agar seluruh personel Reskrim menjaga integritas dan tidak mudah menyerah dalam menghadapi tekanan tugas.
“Jangan cengeng. Jadilah Polisi yang profesional, berani, dan bertanggung jawab. Mari bersama tingkatkan Selra demi mewujudkan pelayanan hukum yang cepat, tepat, dan terpercaya,” pungkas Masagus.(Zul).











