Kantor Bupati Batu Bara Diterjang Angin Kencang, Dinding Kaca Pecah Berantakan

  • Bagikan

Kondisi Kantor Bupati Batu Bara hancur berantakan di bagian dinding kaca yang diterjang angin kencang.(Foto : Istimewa)

Batu Bara | membaranews.com

Dinding kaca gedung baru kantor Bupati Batu Bara yang berlokasi di Jalinsum.Kelurahan Limapuluh Kota, Kecamatan Lima Puluh hancur berantakan diterjang angin kencang, Rabu (1/10/2025) dinihari.

Tidak ada korban jiwa namun cukup mengangetkan sejumlah petugas jaga malam.
Sebelumnya Kabupaten Batu Bara, diterpa hujan deras disertai angin kencang sejak Selasa malam hingga Rabu dini hari. Sedikitnya 7 petugas Satpol PP melakukan jaga malam di segala penjuru. Sekira pukul 03.00 WIB, dinihari, petugas jaga dikagetkan ambruknya dinding kaca di lantai atas.

Sejumlah petugas bergegas berlari menuju arah suara. Begitu dilihat, serpihan kaca sudah berserakan di lantai dasar dan plafon.

“Kami semua lari melihatnya mungkin disebabkan angin karena tadi malam angin kencang kali, apalagi gedung ini tidak ada pelindung, ujar warga sekitar kantor bupati.

Sebelumnya, pembangunan kantor Bupati Batu Bara dengan anggaran Rp.54 Miliar itu dan diresmikan mantan Bupati Zahir saat itu pernah mendapat sorotan masyarakat. Sejumlah tokoh masyarakat mempertanyakan alasan pemasangan dinding kaca yang rawan pecah yang mengakibatkan musibah apalagi, dinding kaca selalu bergetar dan bergoyang ketika kendaraan bertonase lebih melintas Jalinsum di depan kantor bupati.

Meskipun sudah setahun lebih disorot masyarakat namun hingga kini belum ada perbaikan. Kekhawatiran warga ada benarnya, tatkala angin kencang menerpa, dinding kaca tersebut ambruk berkeping-kepting.

Salah seorang pimpinan ormas mengungkapkan kondisi bangunan kantor bupati Batu Bara pernah dikeluhkan Bupati Batu Bara Baharuddin Siagian.

“Tengoklah ini (sambil memikul bangunan didinding kantor bupati), sampai hati dikerjakan seperti ini”, kata tokoh mayarakat dari Gemkara yang mendampingi Baharuddin Siagian saat itu.

Pembangunan kantor bupati Batu Bara menurut sumber sudah ada temuan sehingga kontraktornya mengembalikan uang. Sedangkan pejabat pembuat komitmen (PPK) Diana PUTR yang menangani proses pembangunan tersebut masih dalam proses hukum di Kejatisu.(mkb)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *