Enam Tahun Menunggu, Mediasi Sengketa Tanah di Medang Deras Berujung Kekecewaan

  • Bagikan
Camat Medang Deras Pimpin Mediasi Sengketa Tanah Desa Medang. (Ist)

membaranews.com | Batu Bara

Sengketa tanah yang melibatkan warga Dusun Tangkahan dan Dusun Teluk Baru, Desa Medang, Kecamatan Medang Deras, akhirnya memasuki tahap mediasi setelah enam tahun berlarut.

Namun, pertemuan yang digelar di Kantor Camat Medang Deras pada Kamis (2/10/2025) justru meninggalkan kekecewaan mendalam di kalangan masyarakat lantaran Kepala Desa Medang absen dari forum penting tersebut.

Kericuhan terkait persoalan tanah ini sebelumnya memuncak pada 26 Juli 2023 lalu, sekitar pukul 23.00 WIB, ketika warga dari kedua dusun terlibat bentrok dengan pihak lawan sengketa. Kondisi tersebut sempat menimbulkan keresahan luas hingga Camat Medang Deras bersama jajaran pemerintah desa saat itu berjanji menempuh jalur mediasi.

Namun, janji itu baru terealisasi setelah dua tahun penantian. Dalam pertemuan yang dipimpin langsung oleh Camat Medang Deras, Syahrizal, S.H., dan dihadiri jajaran Polsek Medang Deras serta perwakilan warga kedua dusun, Kepala Desa Medang Alpa dari pertemuan penting itu.

Menurut Sekretaris Desa, Patimah, sang kades berhalangan hadir karena menjenguk saudaranya yang sakit.

Absennya Kepala Desa memicu reaksi keras dari warga.

“Kami sangat kecewa. Dua tahun kami menunggu, berharap persoalan ini bisa selesai lewat jalur musyawarah, tapi beliau malah abai. Ini menyayat hati kami sebagai warga,” ujar Suhendri, warga Teluk Baru, dengan suara berat menahan kesal.

Kekecewaan itu bukan sekadar soal ketidakhadiran. Bagi warga, kades seolah mengabaikan amanah undang-undang yang menempatkannya sebagai pelayan masyarakat

Tugas utama Kepala Desa adalah melayani masyarakat dan menjaga keharmonisan antarwarga. Tapi beliau justru terkesan tidak peduli,” tegas Suhendri.

Kami ingin persoalan ini lekas selesai, kami juga berharap Bupati Batu Bara Bapak Baharuddin Siagian yang kami cintai bisa membantu kami, dan kekecewaan kami ini menjadi tolak ukur Bapak Bupati dalam menilai kinerja Kades yang tidak becus dan abai akan tugas pelayanan masyarakat ” tutup Suhendri.

Dalam forum mediasi tersebut, Camat Syahrizal mencoba meredam emosi warga dengan menekankan pentingnya musyawarah.

“Kita harus tetap menjaga kondusifitas, mencari solusi yang adil, dan mengutamakan kepentingan bersama,” ujarnya.

Sementara, pihak kepolisian menambahkan komitmen mereka untuk mengawal proses agar tidak berkembang menjadi konflik horizontal.

Enam tahun lamanya sengketa ini telah merusak tenun sosial dua dusun yang dulunya hidup rukun. Persaudaraan renggang, keakraban luntur, dan rasa curiga menjadi bayangan sehari-hari. Mereka hanya ingin masalah tanah yang telah menguras energi dan emosi segera menemukan ujung.

Kini, pertanyaan besar masih menggantung di benak masyarakat: apakah pertemuan di kantor camat ini akan menjadi awal penyelesaian, atau sekadar menambah daftar panjang janji yang tak pernah benar-benar ditepat

Waktu akan menjawab, tapi yang jelas, bagi warga Dusun Tangkahan dan Teluk Baru, enam tahun sudah terlalu lama untuk sekadar menunggu.(S)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *