DPRD Batu Bara Gelar Rapat Paripurna Pengesahan RPJMD 2025-2029

  • Bagikan

BATU BARA – (Membaranews.com) – DPRD Kabupaten Batu Bara menggelar rapat paripurna laporan Ketua Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Batu Bara 2025–2029, Senin (21/7/2025).

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batu Bara ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Batu Bara, Safi’i didampingi Wakil Ketua DPRD rodial. Turut hadir Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemkab Batu Bara, Edwin Alzrin mewakili Bupati Batu Bara, Sekretaris DPRD Izhar Fauzi, SH, seluruh anggota DPRD, unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Dalam rapat tersebut, Ketua Pansus Ismar Khomri menyampaikan laporan hasil pembahasan Ranperda RPJMD yang telah melalui serangkaian tahapan panjang.

Mulai dari rapat pra-pembahasan, rapat internal, pembahasan bersama OPD pengusul, hingga kunjungan kerja ke daerah yang lebih dulu menetapkan Perda RPJMD sebagai referensi.

Selain itu, kata Ismar, Pansus juga melakukan konsultasi ke kementerian terkait sesuai pedoman yang tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025.

“Setelah melalui seluruh tahapan dan finalisasi laporan, Pansus dapat menyimpulkan bahwa Ranperda RPJMD Kabupaten Batu Bara Tahun 2025–2029 telah layak untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” ujarnya.

RPJMD ini akan menjadi acuan strategis pembangunan daerah selama lima tahun ke depan, selaras dengan visi dan misi Bupati Batu Bara serta mendukung pencapaian target pembangunan nasional dan daerah.(Zul).

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *