BATUBARA – (Membaranews.com) Memperingati HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Labuhan Ruku memberikan Remisi Umum dan Remisi Dasawarsa kepada warga binaan, Minggu (17/8/2025).
Dari 1.931 penghuni, sebanyak 1.105 orang menerima remisi, dan 64 di antaranya langsung bebas.
Acara dihadiri Bupati Batubara H. Baharuddin Siagian, Wakil Bupati Syafrizal, serta perwakilan Forkopimda dan mitra kerja Lapas.
Kegiatan diawali tarian kreasi warga binaan, dilanjutkan sambutan Kalapas Soetopo Berutu yang menegaskan bahwa remisi merupakan bentuk penghargaan bagi warga binaan berkelakuan baik sekaligus motivasi untuk terus memperbaiki diri.
Pada kesempatan tersebut, Lapas Labuhan Ruku juga menerima Sertifikat Halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal Indonesia untuk produk abon ayam, salah satu hasil karya warga binaan.
Bupati Batu Bara Baharuddin mengapresiasi langkah Lapas yang mendorong kemandirian warga binaan melalui UMKM.
“Produk halal ini bukti nyata pembinaan berjalan baik. Pemkab Batubara siap mendukung agar terus berkembang,” ujarnya.
Usai acara, tamu undangan meninjau pameran produk hasil pembinaan, mulai dari abon ayam, kerajinan tangan, hingga hasil budidaya perikanan dan perkebunan.(Zul).