Wabup Asahan Rianto menerima penghargaan dari Ombudsman RI diserahkan Kepala Ombudsman perwakilan Sumut Herdensi. (Foto : Istimewa)
Asahan I membaranews.com
Pemerintah Kabupaten Asahan meraih penghargaan dari Ombudsman RI dengan predikat “Opini Kualitas Tinggi tanpa Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2025.
Penilaian tersebut diserahkan Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumatera Utara Herdensi kepada Pemkab Asahan diterima Wakil Bupati Asahan Rianto, dalam kegiatan penyampaian hasil penilaian yang digelar di Aula Tengku Rizal Nurdirwansyah, Selasa (25/03/2026).
Turut mendampingi Rianto Asisten Kesejahteraan Rakyat, Kepala Dinas Kominfo dan Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana.
Berdasarkan hasil rekapitulasi penilaian, Pemerintah Kabupaten Asahan memperoleh nilai akhir 81,52 dengan kategori kualitas pelayanan “Baik” serta tingkat kepatuhan “Tinggi”.
Penilaian mencakup sejumlah unit layanan di antaranya, Dinas Pendidikan, RSUD H Abdul Manan Simatupang dan Dinas Sosial, dengan pengukuran pada aspek input, proses, output, pengaduan dan tingkat kepercayaan masyarakat.
Wakil Bupati Asahan Rianto mengatakan, Pemerintah Kabupaten Asahan menyambut baik hasil opini tersebut sebagai bentuk pengakuan atas upaya perbaikan pelayanan yang selama ini dilakukan.
Capaian ini akan menjadi dorongan untuk terus memperkuat tata kelola pelayanan publik melalui peningkatan kapasitas aparatur, pengawasan internal, serta penyempurnaan standar pelayanan di setiap perangkat daerah.
Pemkab Asahan berkomitmen menjaga konsistensi pelayanan yang transparan dan akuntabel guna mempertahankan predikat yang telah diraih serta meningkatkan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan,kata Rianto.
Kegiatan penyampaian opini tersebut dihadiri Wakil Gubernur Sumut, Wakapolda Sumut,para Bupati dan Wali Kota, Kapolres, Kepala Kantor Pertanahan (BPN), serta Kepala Lembaga Pemasyarakatan menerima penghargaan.(AS).











