DPD JPKP Asahan Tanggapi Rendahnya Pendapatan Daerah Kabupaten Asahan

  • Bagikan

Ketua DPD JPKP Harpen Ramadhan saat memberikan keterangan.(Foto : MNC)

Asahan I membaranews.com

Dewan Pengurus Daerah Jaringan Pendamping Kebijakan dan Pembangunan (JPKP) Kabupaten Asahan angkat bicara tentang rendahnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Asahan sebesar Rp. 1.830.259.891.735,95 (1,8 Triliun Rupiah).

PAD adalah pendapatan asli daerah yang diperoleh pemerintah daerah dari sumber-sumber diwilayahnya sendiri seperti pajak, retribusi, dan hasil pengelolaan kekayaan daerah.PAD merupakan salah satu sumber pendapatan utama bagi daerah dan digunakan untuk membiayai pembangunan dan pelayanan publik.

Kabupaten Asahan memiliki beberapa potensi yang bisa menjadi sumber PAD diantaranya bidang perkebunan kelapa sawit, perikanan, pariwisata. Hal ini disampaikan Ketua JPKP Asahan kepada media di Kisaran, Rabu (16/04/2025).

Ketua JPKP Asahan Harpen Ramadhan mengatakan, salah satu potensi peningkatan PAD Kabupaten Asahan pada bidang perkebunan kelapa sawit. Asahan memiliki 60 pabrik Kelapa Sawit dengan luas lahan 77.287 hektare berdasarkan data statistik tahun 2021. Jika limbah yang dihasilkan oleh pabrik tersebut menjadi pupuk organik maka Kabupaten Asahan bisa menghasilkan PAD minimal sebesar Rp. 122.640.000.000 setiap tahun dan Kabupaten Asahan menjadi Kabupaten yang zero limbah pabrik kelapa sawit.

“Sektor produksi perikanan sebesar 43.925 ton yang mendukung perekonomian lokal dan menjadi sumber penghidupan utama bagi lebih dari 20.000 nelayan di Kabupaten Asahan”, kata Harpen.

Menurut Harpen, potensi luar biasa Kabupaten Asahan lainnya adalah keindahan wisata alam yang dapat diunggulkan.

“Potensi luar biasa Kabupaten Asahan pada bidang pariwisata sangat mendukung, ada air terjun Unong Sisapa, air terjun Ponot, air terjun Simonang Monang, Arung Jeram Sungai Asahan, Bedeng, Danau Teratai, Danau Kelapa Gading, Pelabuhan Bagan Asahan, dan wisata Mangrove.

“Semua ini jika dikelola dengan manajemen yang baik akan meningkatkan PAD Kabupaten Asahan”,ujarnya.

Pemerintah Kabupaten Asahan dibawah kepemimpinan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si harus tegas dan membuka ruang kepada masyarakat yang memiliki gagasan untuk peningkatan PAD Kabupaten Asahan. Hal ini untuk mewujudkan Visi Misi Pemkab Asahan yang sejahtera, religius, maju dan berkelanjutan.

“Bupati dan Wakil Bupati Asahan harus tegas menyikapi beberapa tambang ilegal yang merugikan PAD serta membuka mata dan telinga untuk terwujudnya kesejahteraan masyarakat Kabupaten Asahan”, tegas Harpen. (hr)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *