Polres Batu Bara Amankan Pelaku Penganiayaan Anak di Nibung Hangus

  • Bagikan

BATUBARA- (Membaranews.com)- Polres Batu Bara mengamankan satu orang tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap anak yang terjadi di Desa Pematang Rambai, Kecamatan Nibung Hangus.

Penangkapan dilakukan pada Rabu (9/4/2026) malam oleh Unit I Resum Satreskrim.

Tersangka berinisial Riki Gunawan (21), warga Desa Ujung Kubu, mengakui perbuatannya.

Peristiwa terjadi pada Sabtu (4/4/2026). Korban, Aris Silitonga, mengalami luka serius akibat serangan senjata tajam di bagian wajah dan kepala hingga harus mendapat banyak jahitan. Korban sempat dirawat di klinik sebelum dirujuk ke RSU Bidadari.

Polisi turut mengamankan barang bukti berupa jaket hitam yang digunakan saat kejadian.

Sementara senjata yang dipakai masih dalam pencarian.

Saat ini, penyidik masih melengkapi berkas dan mendalami kasus tersebut. Tersangka telah ditahan untuk proses hukum lebih lanjut.(Zul).

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *