Kepala BPK RI Perwakilan Sumut Paula Henry Simatupang didampingi Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin menyampaikan pengarahan kepada jajaran Pemkab Asahan.(Foto : Istimewa)
Asahan I membaranews.com
Pemerintah Kabupaten Asahan diapresiasi Kepala BPK RI Perwakilan Sumatera Utara Paula Henry Simatupang atas penyampaian Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025 tepat waktu, selanjutnya Pemerintah Kabupaten Asahan diharapkan dapat terus meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan.
Hal tersebut diungkapkan Paula Henry Simatupang dihadapan Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, disaksikan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, Para Asisten, Staf Ahli, OPD, Jajaran BPK RI Perwakilan Sumatera Utara dan Tamu undangan lainnya, di Aula Mawar Kantor Bupati Asahan, Senin (06/04/2026) pagi.
Kehadiran Kepala BPK RI Perwakilan Sumut Paula Henry Simatupang bersama jajarannya dalam rangka kunjungan kerja di Kabupaten Asahan guna memproses pemeriksaan laporan keuangan yang merupakan tugas mandatory yang diamanatkan kepada BPK RI.
Henry Simatupang dalam arahannya menegaskan, pemeriksaan dilakukan secara independen, objektif, dan profesional berdasarkan standar pemeriksaan yang berlaku.
Pemeriksaan adalah proses identifikasi masalah, analisis, dan evaluasi untuk menilai kebenaran, kecermatan, kredibilitas, dan keandalan informasi terkait pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara, terangnya.
Pemerintah Daerah wajib menindaklanjuti rekomendasi dalam laporan hasil pemeriksaan paling lambat 60 hari setelah laporan diterima.
Dalam proses pemeriksaan nanti, kami sangat membutuhkan dukungan penuh dari seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Asahan, oleh karena itu segera sediakan segala dokumen, bukti, dan data yang diperlukan oleh tim pemeriksa, ujar Henry..
Sebelumnya Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar dalam sambutannya mengatakan, kunjungan kerja Kepala BPK RI Perwakilan Sumut beserta rombongan ke Kabupaten Asahan menjadi motivasi bagi jajaran Pemerintah Kabupaten Asahan dalam melaksanakan pengelolaan anggaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dikatakannya, bimbingan dan arahan dari BPK RI Perwakilan Sumatera Utara sangat kami harapkan agar pengelolaan keuangan Pemkab Asahan dapat memberikan dampak nyata bagi masyarakat, termasuk dalam upaya pengurangan angka kemiskinan di Kabupaten Asahan, Pungkas Taufik Zainal Abidin(AS).











