Polres Batu Bara Tangkap Dua Pria Pengedar Sabu

  • Bagikan

BATUBARA – (Membaranews.com) -Dua kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu terungkap dalam satu malam di wilayah Kabupaten Batu Bara, Kamis (9/4/2026).

Polres Batu Bara pertama mengungkap di  di Dusun VII, Desa Mangkai Baru, Kecamatan Lima Puluh.

Seorang pria berinisial W (25) diamankan dengan sejumlah barang bukti, di antaranya tiga plastik klip berisi sabu dengan berat bruto 2,63 gram, timbangan digital, plastik kosong, alat hisap sederhana, telepon genggam, serta uang tunai Rp250.000.

Dari hasil pengembangan, satu pria lainnya berinisial FAP (25) turut diamankan di sebuah hotel di wilayah Kabupaten Simalungun.

Dari tersangka kedua, ditemukan barang bukti berupa satu plastik klip besar berisi sabu dengan berat bruto 1,58 gram, plastik pembungkus, serta satu unit telepon genggam.

Kedua pria tersebut kini menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.(Zul).

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *