Polsek Kuala Berhasil Ungkap Kasus Pencurian, Pelaku Diamankan

  • Bagikan

Barang Bukti Tindakan Pencurian berhasil diamankan personil Polsek Kuala Polres Langkat (Foto : Istimewa)

Langkat I membaranews.com

Jajaran Polsek Kuala Polres Langkat.berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Dusun VIII Desa Garunggang, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat. Minggu, (5/4/2026).

Kapolsek Kuala, AKP Syamsul Bahri menjelaskan, kasus tersebut terungkap berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/25/III/2026/SPKT Polsek Kuala tertanggal 28 Maret 2026.

Peristiwa pencurian terjadi pada Sabtu (28/3/2026) sekitar pukul 15.45 WIB.saat korban, Setia Sembiring bersama keluarga sedang pergi bertamasya ke Desa Telagah Kecamatan Sei Bingai. Rumah korban dalam keadaan terkunci, namun pelaku memanfaatkan situasi tersebut dengan membobol pintu rumah menggunakan linggis.

“Pelaku merusak beberapa bagian pintu rumah termasuk engsel dan gembok, lalu masuk ke dalam kamar dan mengambil uang tunai Rp.110 juta yang disimpan di dalam lemari,” ujar Kapolsek.

Setelah menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Kuala langsung melakukan penyelidikan intensif.Hasilnya, pada Sabtu, (4/4/ 202 sekitar pukul 10.00 WIB, petugas berhasil mengamankan diduga pelaku berinisial AS (57) di wilayah Simpang Mayat Desa Gunung Ambat, Kecamatan Sei Bingai.

Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya sisa uang hasil kejahatan sebesar Rp.46 juta, alat digunakan untuk melakukan aksi pencurian seperti linggis dan senter kepala serta satu unit sepeda motor Yamaha Nmax yang diduga dibeli dari hasil kejahatan.

“Pelaku mengakui perbuatannya saat diinterogasi. Saat ini yang bersangkutan beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Kuala guna proses hukum lebih lanjut,”sebut AKP Syamsul.

Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo memberikan apresiasi atas kinerja cepat dan responsif jajaran Polsek Kuala dalam mengungkap kasus tersebut.

“Kami mengapresiasi kerja keras personel di lapangan yang bergerak cepat sehingga pelaku dapat segera diamankan. Ini merupakan bentuk komitmen Polres Langkat dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat serta menindak tegas setiap pelaku tindak kejahatan,” tegas Kapolres.

Kapolres mengimbau masyarakat agar lebih waspada dalam meninggalkan rumah, serta memastikan keamanan lingkungan sekitar.

Selain itu, masyarakat diharapkan tidak ragu untuk segera melaporkan setiap kejadian mencurigakan atau tindak kejahatan melalui layanan Call Center Polri di nomor 110, yang siap melayani masyarakat selama 24 jam.(AVID/R)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *