Polsek Labuhan Ruku Grebek Sarang Narkoba di Desa Bogak

  • Bagikan

BATUBARA – (Membaranews.com) – Polsek Labuhan Ruku menggelar Grebek Sarang Narkoba (GSN) di Desa Bogak, Kecamatan Tanjung Tiram, Senin (30/3/2026).

Kegiatan dipimpin Kanit Reskrim IPDA B.Z. Damanik, SH, bersama personel kepolisian, perangkat desa, tokoh agama, pemuda, dan masyarakat. Sebelum bergerak ke lokasi, dilakukan musyawarah di Balai Desa Bogak.

Selanjutnya, tim menuju sasaran di Gang Muntah Kucing. Di lokasi, petugas menemukan satu gubuk yang diduga digunakan untuk mengonsumsi sabu, beserta sejumlah barang bukti seperti alat hisap (bong), plastik klip, mancis, gunting, skop, timbangan, dan pisau lipat.

Namun, pelaku tidak berhasil diamankan karena diduga telah melarikan diri lebih dulu.

Petugas kemudian memusnahkan gubuk tersebut dengan cara dibakar agar tidak digunakan kembali.(Zul).

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *