Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin menampaika sambutan saat kunjungan Tim KPK RI ke Kabupaten Asahan.(Foto : Istimewa)
Asahan I membaranews.com
Kabupaten Asahan salah satu dari enam Kabupaten/Kota yang masuk nominasi sebagai calon percontohan Kabupaten/Kota Anti Korupsi Tahun 2026.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia melakukan penilaian calon percontohan Kabupaten/Kota Anti Korupsi Tahun 2026 ke Kabupaten Asahan, di Aula Melati Kantor Bupati Asahan Selasa (10/03/2026).
Hadir dalam pertemuan tersebut Bupati asahan Taufik Zainal Abidin, Wakil Bupati Asahan Rianto, Forkopimda Kabupaten, Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat pada Kedeputian Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK yang dipimpin Ketua Tim Observasi Program FAB/Kota Percontohan KPK, Bapak Friesmount Wongso beserta rombongan, Asisten I Bidang Pemerintahan M Azmy Ismail, Asisten II Drs Suprianto, Asisten III Bidang Administrasi Umum Setdakab Asahan Drs Muhili Lubis, Para Staf Ahli Bupati Asahan, OPD Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan, Para Camat Se-kabupaten Asahan, Para Kepala Kabag Setdakab Asahan dan Forkala Asahan.
Dalam sambutannya Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin mengatakan, atas nama Pemerintah Kabupaten Asahan dan Forkopimda Kabupaten Asahan dan masyarakat Asahan, saya mengucapkan selamat datang atas kedatangan KPK RI ke Kabupaten Asahan.
Kedatangan KPK di Kabupaten Asahan merupakan kehormatan bagi saya secara pribadi.
“Saya mengucapkan terimakasih kepada KPK RI telah memilih Kabupaten Asahan menjadi penilaian calon percontohan Kabupaten/Kota Anti Korupsi Tahun 2026, semoga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Asahan,” ucap Taufik.
Pemerintah Kabupaten Asahan sangat serius menciptakan terobosan dalam yang pencegahan korupsi diantaranya, sektor pelayanan publik .Kami telah mendirikan Mall Pelayanan Publik serta System pengelolaan pajak secara online.
Hal ini kami lakukan untuk mendukung penuh mendorong tata kelola bersih, akuntabel demi kemajuan Kabupaten Asahan dan Sumatera Utara,kata Taufik.
Perwakilan KPK RI Friesmount Wongso menjelaskan, Kabupaten Asahan merupakan salah satu dari enam Kabupaten/Kota di Indonesia yang dinominasikan sebagai calon daerah percontohan Anti Korupsi.
Menurutnya, program ini bertujuan membangun budaya antikorupsi serta memperbaiki tata kelola pemerintahan mulai dari tingkat Desa hingga Kabupaten/Kota. “Kami akan melihat kesiapan Kabupaten Asahan sebagai calon daerah percontohan Anti Korupsi.
Ia menyebutkan, terdapat sejumlah indikator yang menjadi penilaian dalam program tersebut, di antaranya, Monitoring Center for Prevention (MCP), Survei Penilaian Integritas (SPI), Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), kepatuhan pelayanan publik, maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) serta Indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), paparnya.
Menurutnya, komitmen seluruh jajaran pemerintah Daerah dan elemen masyarakat sangat dibutuhkan untuk mewujudkan sistem pemerintahan yang benar-benar bersih dari praktik korupsi.
Berkata “tidak korupsi” memang tidak mudah, tetapi dengan komitmen bersama hal tersebut dapat diwujudkan, ungkapnya.
KPK akan menjadikan satu Kabupaten/Kota menjadi kabupaten percontohan se- Indonesia untuk nilai nilai integritas,kata Wongso.
Dalam pertemuan tersebut, Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI bersama peserta berdiskusi terkait program Kabupaten/Kota Anti Korupsi, Pedoman Komponen dan Indikator Evaluasi.
Observasi Tim KPK RI ke Kabupaten Asahan dilanjutkan dengan mengunjungi Rumah Sakit Umum Abdul Manan Simatupang Dinas Pelayanan Modal dan Satu Pintu Kabupaten Asahan Dinas Kominfo Asahan.(AS).











