Wali Kota Medan Rico Waas,Kajari Medan Ridwan Sujana,Kajari Belawan Yusuf Darmaputra Berkomitmen Wujudkan Pemerintahan Berintegritas.(Foto : Kominfomdn)
Medan I membaranews.com
Pemko Medan memperkuat kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Medan dan Kejaksaan Negeri Belawan mengawal pelaksanaan pembangunan agar berjalan sesuai aturan dan berintegritas.
Kerja sama ditandai dengan penandatanganan Kesepakatan Bersama Antara Pemko Medan dengan Kejaksaan Negeri Medan dan Kejaksaan Negeri Belawan Tentang Penanganan dan Penyelesaian Persoalan/Kasus Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara Yang Dihadapi Pemerintah Kota Medan di Rumah Dinas Wali Kota Medan, Selasa (10/2/2026).
Penandatanganan Kesepakatan Bersama dilakukan Wali Kota Medan Rico Waas dengan Kepala Kejaksaan Negeri Medan, Ridwan Sujana Angsar dan Kepala Kejaksaan Negeri Belawan, Yusuf Darmaputra.
Kerja sama merupakan komitmen Pemko Medan dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, profesional dan berintegritas.
Rico menegaskan kerja sama ini bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan upaya nyata menyatukan visi dan cara pandang dalam menyelesaikan kompleksitas persoalan Kota Medan.
Dengan luas wilayah mencapai sekitar 265 kilometer persegi dan jumlah penduduk yang besar, Medan menjadi salah satu dari sedikit kota di Indonesia yang memiliki dua kejaksaan negeri-sebuah cerminan besarnya tantangan dan keragaman persoalan yang dihadapi.
“Medan bukan kota dengan persoalan sederhana. Ada sejarah, perbedaan pandangan, hingga dinamika pembangunan menuntut kehati-hatian dan profesionalisme tinggi,” kata Rico didampingi Sekda Wiriya Alrahman.
Menurut Rico, setiap pembangunan yang dilakukan bukan hanya untuk kepentingan hari ini tetapi juga harus dapat dipertanggungjawabkan di masa depan, terutama kepada generasi berikutnya. Oleh karena itu, seluruh proses pembangunan harus dijalankan dengan administrasi yang benar dan sesuai aturan.
Pemko Medan mengedepankan prinsip kehati-hatian sejak tahap perencanaan, pengambilan keputusan, hingga pelaksanaan proyek. Pemerintah mendorong seluruh Organisasi Perangkat Daerah untuk terbuka dan aktif berkonsultasi dengan kejaksaan apabila menghadapi persoalan hukum atau administrasi.
“Kita bukan pihak yang saling berhadapan. Pemerintah, kejaksaan, kepolisian dan seluruh unsur terkait adalah satu kesatuan dalam membangun kota ini,” tegas Rico.
Rico menyinggung berbagai proyek strategis nasional sedang dan akan dilaksanakan di Kota Medan, seperti program Koperasi Merah Putih, Sekolah Rakyat, pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL) di kawasan Marelan, pembangunan Bus Rapid Transit (BRT), hingga proyek infrastruktur yang didukung World Bank. “Seluruh program membutuhkan pendampingan hukum yang kuat agar pelaksanaannya berjalan aman dan akuntabel”, ujar Rico Waas.
Ia menekankan pentingnya respons cepat terhadap laporan masyarakat namun tetap dilakukan secara proporsional dan berdasarkan mekanisme yang berlaku.Menurutnya, masyarakat saat ini membutuhkan kehadiran negara yang responsif sekaligus adil.
Wali Kota menegaskan integritas pimpinan akan membentuk mentalitas masyarakat. Jika pemerintah memberi contoh yang baik, masyarakat akan terdorong untuk lebih tertib, patuh aturan, dan berpartisipasi aktif dalam pembangunan. Hal ini sejalan dengan semangat pemerintahan yang bersih dan berintegritas sebagaimana ditekankan Presiden Prabowo Subianto.
Karena itu Rico Waas mengajak seluruh pihak untuk menjaga profesionalisme dan komitmen pelayanan kepada masyarakat.
“Sudah saatnya kita membuktikan pemerintahan bisa bersih dan profesional. Dengan integritas, kolaborasi dan komunikasi yang baik, saya yakin Kota Medan bisa bergerak ke arah yang lebih maju dan berkembang,” ujar Rico.
Kajari Medan, Ridwan Sujana Angsar menegaskan komitmennya bersama Pemerintah Kota Medan dalam mengawal pembangunan dan memajukan Kota Medan demi kepentingan masyarakat. Ridwan menyatakan kesiapan Kejari Medan terus berkoordinasi serta berdiskusi dalam menyelesaikan berbagai persoalan pembangunan yang dihadapi kota ini.
“Dalam proses pembangunan yang kompleks, potensi permasalahan tetap ada namun hal tersebut dapat diselesaikan melalui komunikasi dan koordinasi yang baik antar instansi.
Kejaksaan tidak akan ragu menindak pejabat atau pihak manapun yang terbukti melakukan pelanggaran hukum, namun tetap mengedepankan dialog dalam penyelesaian persoalan pembangunan”, tegasnya.
Ridwan menegaskan tidak mentoleransi anggotanya yang menyalahgunakan kewenangan untuk kepentingan pribadi. Ia mempersilakan semua pihak untuk melapor langsung jika menemukan pelanggaran yang dilakukan oknum kejaksaan.
“Saya tidak pernah mengizinkan anggota melakukan hal-hal yang tidak sesuai aturan apalagi untuk kepentingan pribadi,”ujarnya.
Kajari Belawan Yusuf Darmaputra juga menegaskan komitmennya mendukung dan mengawal pembangunan Kota Medan melalui peran strategis Jaksa Pengacara Negara (JPN), tidak hanya dalam penegakan hukum, tetapi juga pada pendampingan dan penguatan tata kelola pemerintahan.
Menurutnya, tugas kejaksaan tidak terbatas pada persidangan. JPN memiliki peran luas, mulai dari pendampingan hukum, pemberian pendapat hukum, legal drafting, hingga penanganan perkara litigasi dan non-litigasi.(Rul/R)











