MEDAN-(Membaranews.com)- Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Sumatera Utara menegaskan komitmennya dalam mewujudkan birokrasi yang bersih dan melayani melalui penandatanganan Komitmen Bersama dan Pakta Integritas, Jumat (30/1/2025).
Kegiatan yang digelar di halaman Kantor Wilayah Ditjenpas Sumatera Utara tersebut merupakan bagian dari pencanangan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) tahun 2026.
Penandatanganan dilakukan oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Sumatera Utara, Yudi Suseno, bersama para pejabat struktural dan diikuti seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Sumatera Utara.
Momentum ini menjadi simbol keseriusan jajaran pemasyarakatan dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Yudi Suseno menegaskan bahwa pencanangan Zona Integritas tidak boleh berhenti pada kegiatan seremonial semata, melainkan harus diwujudkan melalui kerja nyata dan konsisten di setiap satuan kerja.
“Penandatanganan komitmen bersama dan pakta integritas ini menjadi pengingat bagi kita semua untuk benar-benar menjalankan tugas dan fungsi secara berintegritas. Profesionalisme dan pelayanan prima harus menjadi budaya kerja sehari-hari,” kata Yudi dalam keterangannya.
Ia juga menekankan pentingnya peran aktif seluruh UPT Pemasyarakatan dalam mendukung terwujudnya WBK dan WBBM dengan bekerja lebih keras, inovatif, serta memaksimalkan sarana dan prasarana yang tersedia.
“Zona Integritas hanya dapat diraih apabila seluruh jajaran memiliki komitmen yang sama, konsisten, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik,” ujarnya.
Menurut Yudi, pencanangan Zona Integritas diharapkan mampu mendorong peningkatan akuntabilitas kinerja, memperkuat kepercayaan masyarakat, serta menciptakan lingkungan kerja yang bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.
“Ini bukan sekadar soal penghargaan, tetapi tentang bagaimana institusi pemasyarakatan hadir secara profesional dan berintegritas di tengah masyarakat,” katanya.
Melalui kegiatan tersebut, Kanwil Ditjenpas Sumatera Utara menegaskan dukungannya terhadap agenda reformasi birokrasi nasional dan komitmen untuk mewujudkan layanan pemasyarakatan yang bersih, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik pada 2026 dan tahun-tahun berikutnya.(Zul).











