BATUBARA- (Membaranews.com)- Polres Batu Bara melakukan pengecekan Lahan Baku Sawah (LBS) yang akan dimanfaatkan untuk penanaman jagung, sebagai tindak lanjut arahan Posko Gugus Tugas Ketahanan Pangan, Rabu (21/1/2026).
Kegiatan pengecekan di Dusun V, Desa Pematang Panjang, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara.
Kegiatan ini bertujuan memastikan kesiapan lahan serta mendukung optimalisasi program ketahanan pangan nasional di wilayah hukum Polres Batu Bara.
Dalam pengecekan tersebut, Kabag SDM meninjau langsung aktivitas kelompok tani yang telah memulai pengolahan lahan sejak awal Januari 2026.
Tahapan pekerjaan meliputi pembabatan lahan dan penyemprotan, yang dilakukan dengan pendampingan langsung dari PPL Dinas Pertanian.
“Pendampingan ini penting agar proses pengelolaan lahan sesuai dengan standar pertanian yang baik, sehingga hasil tanam jagung nantinya dapat optimal,” ujarnya.
Adapun luas lahan binaan Polres Batu Bara yang tengah dikerjakan mencapai sekitar 5 hektare. Dari hasil pengecekan, diketahui bahwa pH tanah berada pada skala 6, yang dinilai sangat baik dan layak untuk penanaman jagung.
Diketahui, tanah dengan pH di bawah skala 5 dinilai kurang sesuai untuk tanaman jagung.
Selain itu, hasil koordinasi dengan kelompok tani menyepakati bahwa hasil panen jagung nantinya akan dijual ke Bulog Asahan.
Proses penjemputan hasil panen akan didampingi langsung oleh tim dari Kabag SDM Polres Batu Bara, dengan harga jual yang telah disepakati bersama.
Sebagai catatan, sesuai arahan Posko Gugus Tugas Ketahanan Pangan, setiap Polres diwajibkan mengirimkan data Lahan Baku Sawah (LBS) yang akan ditanami jagung sebagai bagian dari upaya penguatan ketahanan pangan nasional.
Dengan adanya kegiatan ini, Polres Batu Bara menegaskan komitmennya dalam mendukung program pemerintah di bidang ketahanan pangan, sekaligus mendorong sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, dan kelompok tani.(Zul).











