Kepala BKAD Sumut Timur Tumanggor menjelaskan tentang dana Pemprov Sumut yang mengendap di Bank Sumut pada konferensi pers di kantor Gubernur.(Foto : Istimewa)
Medan I membaranews.com
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sumut Timur Tumanggor menegaskan, dana kas Pemprov Sumut per 21 Oktober 2025 tercatat sebesar Rp.990 miliar. Dana tersebut seluruhnya tersimpan di rekening kas umum daerah (RKUD) di Bank Sumut.
” Ya, jumlahnya Rp.990 miliar tesimpan di Bank Sumut,” kata Tumanggor pada konferensi pers di Kantor Gubernur Sumut, Jumat (24/10/2025).
“Secara terbuka bisa dikonfirmasi ke Bank Sumut. Dananya tidak ada di deposito, semuanya berada di giro dan buku tabungan,” ujar Timur menjawab pertanyaan wartawan.
Pemprov Sumut telah menyurati Bank Indonesia (BI) Kantor Perwakilan Sumut pada 22 Oktober 2025 melalui surat Nomor 900.1/3861/BKAD/X/2025 perihal sinkronisasi data keuangan daerah. Surat tersebut meminta penjelasan terkait data dana simpanan Pemprov Sumut sebesar Rp.3,1 triliun yang sebelumnya dirilis Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.
“Kita mohon penjelasan dari Bank Indonesia terhadap dana jumlah simpanan sebesar Rp.3,1 triliun yang dirilis Menteri Keuangan. “Kami masih menunggu balasan suratnya,” katanya.
Kepala Bidang Perencanaan Anggaran Daerah BKAD Sumut Andriza Rifandi, menegaskan, Pemprov Sumut hanya memiliki satu rekening kas daerah di Bank Sumut.
“Tidak ada lagi rekening atas nama bank lain. Pastinya di Bank Sumut, karena RKUD kita cuma satu, Bank Sumut,” ucapnya.
BKAD juga memastikan akan menelusuri dan mengklarifikasi persoalan ini secara tuntas agar publik memperoleh informasi keuangan daerah yang akurat dan transparan.(Rul/R)











