Pemprov Sumut Tata Ulang Organisasi agar Efisien dan Adaptif

  • Bagikan

Kepala Biro Organisasi Dedi Jaminsyah Harahap menjalankan penataan kelembagaan Pemprov Sumut pada konferensi pers di Kantor Gubernur.(Foto : Istimewa)

Medan I membaranews.com

Pemprov Sumut terus memperkuat langkah reformasi birokrasi dengan menata ulang struktur organisasi perangkat daerah. Langkah ini selaras dengan visi Gubernur Sumut Bobby Nasution melalui konsep PHTC- Program Hasil Terbaik Cepat.

Kepala Biro Organisasi Setdaprovsu, Dedi Jaminsyah Putra Harahap, mengatakan penataan kelembagaan tidak sekadar perubahan struktur tetapi bagian dari upaya membangun birokrasi yang efisien, adaptif dan berorientasi hasil.

“Penataan kelembagaan bukan hanya soal bentuk.tapi soal kinerja. Kita ingin organisasi pemerintahan yang produktif, responsif, cepat melayani masyarakat,” kata Dedi saat konferensi pers di Medan, Rabu (22/10/2025).

Menurut Dedi, penataan dilakukan untuk memastikan setiap perangkat daerah memiliki fungsi yang tepat dan ukuran yang proporsional sehingga tidak ada lagi tumpang tindih kewenangan antarinstansi.

Dedi menjelaskan, sejumlah perubahan kelembagaan telah dilakukan melalui Perda Nomor 8 Tahun 2022 dan Pergub Nomor 9 Tahun 2023 tentang Struktur Organisasi Perangkat Daerah.

Diantaranya perubahan Bappelitbang menjadi Badan Perencanaan dan Riset Daerah (Bapperida).

Selain itu pemecahan Dinas PUPR menjadi Dinas Bina Marga, Bina Konstruksi, dan Cipta Karya, serta Dinas Sumber Daya Air.

Begitu juga penggabungan Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan, Hortikultura dengan Dinas Perkebunan dan Peternakan menjadi Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan.

“Organisasi harus ramping tapi kaya fungsi. Prinsipnya birokrasi harus bisa bekerja cepat dan tepat,” tegas Dedi.

Pemprov Sumut juga memperkuat pelaksanaan reformasi birokrasi dan digitalisasi tata kelola pemerintahan.

Biro Organisasi, kata Dedi, berperan sebagai koordinator pembinaan, monitoring dan evaluasi pelaksanaan reformasi birokrasi di tingkat provinsi, kabupaten/kota.

“Kita dorong penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) agar kerja birokrasi makin transparan, efisien, terukur dan digitalisasi kunci birokrasi modern,” ungkapnya.

Dedi menegaskan, penataan kelembagaan menjadi langkah nyata Pemprov Sumut untuk membangun pemerintahan yang berdaya saing dan berorientasi hasil nyata sesuai arah kebijakan. “Tujuan akhirnya adalah birokrasi yang tangguh, pelayanan publik yang cepat, pemerintahan yang profesional,” ujarnya.

Kita optimistis bisa memperkuat kinerja birokrasi dan mewujudkan pemerintahan yang benar-benar Profesional, Harmonis, Terintegrasi, Tangguh, Cepat.(Rul/R)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *