Kepala Dinas Dukcapil Medan Baginda Siregar Rangkuti.(Foto : Kominfomdn)
Medan I membaranews.com
Sepanjang Januari- September 2025, Pemko Medan melalui Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil (Disdukcapil) telah melayani 578.947 dokumen Administrasi Kependudukan (Adminduk).
Dalam pelayanannya Disdukcapil mengedepankan pelayanan Prima guna mewujudkan Visi Misi Wali Kota Medan dan Wakil Wali Kota Medan, Rico – Zaki.
Kepala Disdukcapil Kota Medan, Baginda P. Siregar ditemui di kantornya, Selasa (14/10/2025), menjelaskan dalam melayani masyarakat pihaknya mengedepankan pelayanan Prima.Salah satunya melalui pelayanan keliling dan penambahan jam pelayanan di hari kerja hari Sabtu.
Seperti hari ini tanggal 14 -15 Oktober 2025 jadwal pelayanan keliling Disdukcapil berada di Lapangan Upacara Politeknik Negeri Medan, Belawan dan ATCS.Penambahan jam pelayanan di kantor Disdukcapil di hari kerja jam 08.00- 20.00 Wib,hari Sabtu 09.00- 14.00 Wib.
Disdukcapil berupaya memberikan pelayanan prima melalui layanan tetap muka termasuk pelayanan keliling dan layanan daring (online) melalui aplikasi Sibisa.
“Pelayanan mencakup pengurusan Adminduk seperti Identitas Kependudukan Digital (IKD), KTP elektronik, Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, Akte Kematian dan dokumen lainnya gratis”sebut Baginda.
Disdukcapil juga melayani kegiatan yang dihadiri masyarakat seperti kegiatan Wali Kota Medan Rico Waas, Sapa Warga dan Mal Pelayanan Publik (MPP) Roadshow dan masyarakat cukup antusias mengurus Adminduk .
Di pelayanan keliling pengurusan Adminduk diupayakan selesai dalam 1 hari. Untuk informasi pelayanan keliling masyarakat dapat melihat sosial media Instagram Disdukcapil.
Penerbitan dokumen pelayanan paling banyak KTP elektronik.Hingga September tercatat 141.378 dokumen terlayani. Kemudian KK 114.480 dokumen,KIA 57.412 dokumen,Akta Kelahiran 43.552 dokumen,Akta Kematian 14.054 dokumen, Akta Perkawinan 4.850 dokumen,perekaman e-KTP 34.141 dokumen,kepengurusan Adminduk pindah 57.198 dokumen diantarnya 50.381 dokumen pindah sudah terlayani.Ada juga pelayanan Adminduk lainnya dokumennya sudah terbit.
Kadis mengimbau masyarakat mengurus dokumen sendiri dan menghindari calo dan manfaatkan layanan online.(Rul/R)











