Sekretaris Dinas Perhubungan Sumut Rochani Litiloly saat konferensi pers terkait Kendaraan Over Dimension Over Load (ODOL) di Kantor Gubernur. (Foto : Istimewa)
Medan I membaranews.com
Kelebihan muatan kendaraan truk berkapasitas besar menjadi salah satu penyebab jalan sering rusak karena tidak mampu menampung beban angkutan yang melebihi kapasitas kendaraan.
“Pemprov Sumut siap mendukung dan menjalankan amanah Presiden Prabowo Subianto untuk mencapai target Zero Over Dimension Over Load (ODOL) tahun 2027”, kata Sekretaris Dinas Perhubungan Sumut Rochani Litiloly saat konfrensi pers di Kantor Gubernur, Jumat (3/10/2025).
Rochani memaparkan latar belakang kendaraan bermotor/truk kelebihan dimensi dan kelebihan muatan.Indikasinya adalah, penentuan tarif angkutan barang disepakati antara pemilik barang dengan pengusaha pengangkutan. Namun di sisi lain ada biaya yang harus dikeluarkan pihak pengangkut barang seperti operasional lapangan yang bervariasi.Biaya bongkar, parkir tidak resmi hingga pungutan liar menjadi perhitungan untuk biaya tambahan.
Untuk menekan biaya operasional, pemilik barang maupun pengusaha pengangkutan bersepakat memuat bawaan dengan melanggar ketentuan batas maksimal atau kapasitas daya angkut kendaraan. Termasuk juga dimensi atau ukuran bak yang memanjang ke belakang untuk menghindari barang bertumpuk ke atas.
“Jadi ada modifikasi kendaraan oleh bengkel kendaraan tidak resmi yang tidak sesuai ketentuan. Termasuk juga sulitnya meminta komitmen dalam mengurangi ODOL karena ada perusahaan logistik atau pemilik barang yang besar biasanya menggunakan sistem kontrak ke pihak ketiga dalam distribusinya”,ujar Rochani.
Dishub Sumut akan melaksanakan beberapa upaya dan rencana penanganan ODOL sebagaimana amanah Prabowo Subianto. Pada tahun ini pemerintah menyusun rencana aksi, hingga langkah lanjut yang dikoordinir Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Kemenkoinfrawil) melibatkan Kemenhub, Kemenperin, Kemendag, Kemen-PU, Kemendagri, Kepolisian serta pemangku kepentingan lainnya, menuju Zero ODOL 2027.
Untuk dukungan tersebut, Gubernur Sumut Bobby Nasution menekankan pentingnya sinergitas dan kolaborasi untuk bisa mengefektifkan rencana aksi penanganan ODOL di seluruh kabupaten/kota. Diantaranya melalui isu keselamatan transportasi seperti sertifikasi karoseri dan bengkel umum, isu penanganan kendaraan ODOL seperti menyusun jaringan lintas angkutan barang, penataan kelas, pengawasan muatan barang di jalan provinsi dan kabupaten/kota serta penertiban perusahaan angkutan barang.
Setiap ruas jalan, baik nasional, provinsi dan kabupaten/kota punya kapasitas masing-masing.
Kita terus menyosialisasikan kepada pengusaha agar memperhatikan kondisi muatan untuk tidak berlebihan karena itu menjadi penyebab jalan cepat rusak.
“Kita akan melakukan pengembangan sistem pengawasan,” sebutnya.(Rul/R)











