Wali Kota Medan Rico Waas menerima pengurus IPPAT Kota Medan dipimpin Sandy Izhandari.(Foto : Kominfomdn)
Medan I membaranews.com
Pemko Medan segera memperbaiki konstruksi penetapan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) agar lebih stabil sekaligus mendorong digitalisasi sistem NJOP.
“Digitalisasi NJOP untuk menutup celah praktik merugikan negara serta memastikan transparansi”, kata Wali Kota Medan Rico Waas saat menerima pengurus Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Kota Medan di Rumah Dinas Wali Kota, Kamis (25/9/2025).
Dengan digitalisasi, kita ingin menutup celah praktik yang bisa merugikan negara sekaligus memastikan transparansi.Pemko selalu terbuka dan siap untuk bersinergi.
Rico mengapresiasi peran IPPAT membantu masyarakat sekaligus memberikan kontribusi besar kepada pemerintah daerah melalui Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
Ia berharap IPPAT terus meningkatkan profesionalismenya serta berperan aktif dalam mempermudah layanan pertanahan agar masyarakat mendapatkan kepastian hukum yang lebih baik.
Ketua IPPAT Kota Medan Sandy Permana menjelaskan, IPPAT telah hadir sejak 1987 dan menaungi 230 PPAT di Medan. Menurutnya, IPPAT berperan penting dalam mendorong Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan melalui BPHTB.
Dalam dialog IPPAT menyampaikan sejumlah masukan di antaranya penyesuaian harga NJOP agar lebih sesuai dengan harga pasar, perlunya sosialisasi kemudahan pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) serta penanganan persoalan teknis terkait berkas masuk di Bapenda dan proses cek lapangan.(Rul/R)











