Pemprov Sumut Genjot Tujuh Jenis PAD, 2025 Target PKB 1,741 Triliun

  • Bagikan

Kepala BKAD Sumut Timur Tumanggor didampingi Sekretaris Bapenda Rudi Hadian Siregar menjelaskan optimalisasi peningkatan PAD Sumut pada konferensi pers di kantor Gubernur.(Foto : Istimewa)

Medan I membaranews.com

Pemprov Sumut terus mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD) antara lain dengan menggenjot tujuh jenis PAD yang dikelola oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumut.

“Optimalisasi dilakukan sesuai kebijakan Gubernur Sumut dengan menetapkan tujuh jenis pajak untuk PAD,” kata Sekretaris Bapenda Rudi Hadian Siregar saat konferensi pers di Kantor Gubernur, Kamis (25/9/2025).

Ketujuh jenis pajak daerah tersebut Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan (BBN-KB), Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor, Pajak Air Permukaan, Pajak Rokok, Pajak Alat Berat, Opsen Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB)

Rudi menyebut tahun 2025 Pemprov Sumut menargetkan tujuh jenis pajak itu sebesar Rp.6,366 Triliun. PKB merupakan pajak paling primadona, target PKB tahun 2025 sekitar Rp.1,741 Triliun.

Kemudian target pajak BBN-KB Rp1,66 Triliun, pajak bahan bakar kendaraan bermotor Rp.1,527 Triliun, pajak air permukaan Rp.122,8 Miliar, pajak rokok Rp.1,3 Triliun, pajak alat berat Rp1,08 Miliar, pajak Opsen MBLB Rp.3,09 Miliar.

Untuk mencapai target PAD tersebut, Pemprov Sumut terus berupaya dengan mengoptimalkan bus layanan pembayaran PKB pada Sabtu malam dan Minggu pagi. Bus ini dioperasionalkan di Samsat Binjai dan Pematangsiantar.

Kemudian bus layanan disediakan pada Minggu pagi saat acara car free day di Lapangan Merdeka Medan, razia terpadu kepatuhan pembayaran PKB secara serentak, jam pelayanan pada malam hari.

“Ada juga inovasi melalui WA blast. Ini adalah notifikasi pengingat melalui WhatsApp, bahwa pajak kendaraan akan jatuh tempo. Ini dilakukan dalam rangka meningkatkan kepatuhan atau kesadaran masyarakat untuk membayar pajak,” katanya.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sumut Timur Tumanggor mendukung seluruh kegiatan yang dilakukan Bapenda dalam meningkatkan PAD. Pemprov Sumut berupaya menggenjot PAD berasal dari retribusi yang ada di 18 OPD dianggap mempunyai sumber pendapatan yang potensial.

“Seperti Disbudpar, Dinas Kepemudaan dan Keolahragaan, Dinas Kesehatan, Dinas Ketenagakerjaan. Termasuk BKAD juga mempunyai pendapatan seperti lelang kendaraan baik roda dua dan empat, jasa giro atau hitungan bangunan yang akan dirobohkan,” ujarnya.

Saat ini pajak rokok yang sudah ditransfer sebesar Rp.517 Miliar. Sisanya akan dibayar pada triwulan berikutnya.

“Untuk pajak alat berat masih menunggu petunjuk teknis dan hingga kini belum ada pengutipan,” ujarnya.(Rul/R)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *