Kepala Dinas P3KB Sumut Dwi Endah Purwanti.(Foto : Istimewa)
Medan I membaranews.com
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (P3AKB) mengingatkan kepada seluruh masyarakat, agar mewaspadai
Modus operandi tindak pidana perdagangan orang (TPPO) saat ini sedang tren. Salah satunya adalah dengan menjanjikan kerja di negara maju seperti Malaysia, Jepang dan Hongkong.
“TPPO terjadi biasanya diawali janji kerja tidak di Kamboja melainkan kerja di negara lain seperti Malaysia, Jepang, Hongkong. Mereka diiming-imingi dengan gaji tinggi namun setelah itu, ujung-ujungnya ke Kamboja,” Kepala Kepala Dinas P3AKB Sumut Dwi Endah Purwanti pada konferensi pers di Kantor Gubernur,Rabu (24/9/2025).
Saat ini Indonesia sedang darurat TPPO khusus ke Kamboja. Dia menyebutkan ada sekitar 166.795 WNI bekerja di Kamboja dengan berbagai macam pekerjaan. Dari jumlah tersebut, 52% berasal dari Sumut baik pekerja legal dan ilegal.
Pada Maret 2025, pemerintah Indonesia membantu memulangkan PMI ilegal dari Kamboja sebanyak 645 orang diantaranya 141 PMI ilegal berasal dari Sumut yang dipulangkan.
Namun dari 141 PMI ilegal tersebut, sebanyak 32 PMI ilegal tidak bisa dipulangkan lantaran tidak mempunyai biaya sehingga Pemprov Sumut membantu memulangkan para PMI ilegal tersebut dengan menggunakan APBD.
Ia menyebut terdapat 13 kabupaten/kota sebagai daerah sumber TPPO di Provinsi Sumut di antaranyaMedan, Binjai, Deliserdang, Langkat,Asahan.
Dwi menilai, jumlah WNI yang bekerja di Kamboja secara ilegal sangat tinggi sehingga dengan tingginya kasus TPPO pemerintah telah mengeluarkan larangan resmi bagi WNI untuk mencari pekerjaan di Kamboja, Myanmar dan Thailand per April 2025.
Meskipun demikian, masih banyak WNI bekerja di sana secara non-prosedural sering kali diawali dengan visa turis.
TPPO adalah tindakan perekrutan, pengangkutan, penampungan, pengiriman, pemindahan, atau penerimaan seseorang dengan cara-cara melanggar hukum seperti ancaman kekerasan, penipuan, atau penyalahgunaan kekuasaan demi tujuan eksploitasi.
Seperti eksploitasi seksual, kerja paksa, perbudakan, asisten rumah tangga digaji tidak sesuai, mempekerjakan anak, itu merupakan TPPO juga,” ujarnya.
Mengapa Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal asal Sumut lebih banyak dibanding provinsi lainnya?. Dwi menjelaskan,hal ini tidak lepas dari letak geografis Provinsi Sumut berdekatan dengan negara-negara tersebut. Kemudian, banyak daerah yang menjadikan Provinsi Sumut sebagai tempat transit seperti dari Jawa.
Untuk mencegah TPPO, Pemprov Sumut berkolaborasi dengan OPD dan stakeholder terkait memberikan sosialisasi, advokasi, Bimtek Pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan Anak di provinsi maupun kabupaten/kota. Kemudian pihaknya juga berkoordinasi dan sinkronisasi pelaksanaan kebijakan, dan program dan kegiatan pencegahan kekerasan terhadap perempuan.
“Pencegahan TPPO termasuk dalam visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut Bobby Afif Nasution dan Surya. Yakni memperkuat ketahanan sosial dan budaya untuk membangun masyarakat Sumut yang tangguh.(Rul/R)











