Medan I membaranews.com
Masa Jabatan Rektor Universitas Sumatera Utara (USU) periode 2021-2026, Prof. Dr. Muryanto Amin, S.Sos, M.Si berakhir 28 Januari 2026. Sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2014 Pasal 29 Ayat (4) dinyatakan Pemilihan Rektor dilaksanakan paling lambat 5 bulan sebelum masa jabatan Rektor berakhir. Sesuai dengan ketentuan PP tersebut, USU akan melakukan Pemilihan Rektor periode 2026-2031.
Majelis Wali Amanat (MWA) USU pada 19 Agustus 2025 telah membentuk Panitia Penjaringan dan Pemilihan Calon Rektor USU Periode 2026-2031, dengan Surat Keputusan MWA USU Nomor 7/UN5.1.MWA/SK/TP.00.00/2025.
Adapun susunan Panitia terdiri unsur MWA 4 orang Prof. Dr. Tamrin, M.Sc, Fadhullah, S.E, M.M, Dr. Husni Thamrin, S.Sos, MSP, Ir. Indra Chahaya S, M.Si.
Unsur Senat Akademik USU 3 orang Boy Laksamana, SH, M.Hum, Mhd. Pujiono, SS, M.Hum, Ph.D dan Dr. Muhammad Anggia Muchtar, S.T, MM.IT.
Unsur Dewan Guru Besar USU 3 orang Prof. Drs. Heru Santosa, MS, Ph.D, Prof. Dr. Ameta Primasari, drg., MDSc, M.Kes, Sp.MM dan Prof. Dr. Apri Heri Iswanto, S.Hut, M.Si dan unsur Rektorat USU 1 orang Prof. Dr. Ir. Luhut Sihombing, MP.
Ketua Panitia Prof. Dr. Tamrin, M.Sc kepada media di Medan, Rabu (27/08/2025) menjelaskan tahapan yang harus dilalui dalam rangka pemilihan Rektor USU periode 2026-2031.
Dalam pemilihan nanti diharapkan dapat terpilih Rektor USU yang memenuhi semua persyaratan serta memiliki kemampuan komprehensif yaitu mampu menjawab semua tantangan untuk mewujudkan USU sebagai “Kampus Berdampak”, dapat menghimpun dana dari potensi yang dimiliki USU dan meningkatkan kualitas atau posisi USU di tingkat nasional maupun ditingkat global.
Panitia Penjaringan dan Pemilihan Calon Rektor USU Periode 2026-2031 mengundang masyarakat Indonesia yang memenuhi syarat untuk menjadi Rektor USU periode 2026-2031.
Proses pemilihan akan dilakukan melalui tiga tahapan yaitu Tahapan Penjaringan, Penyaringan dan Pemilihan.
Tahapan penjaringan dilaksanakan mulai 28 Agustus sampai 24 September 2025, meliputi kegiatan pendaftaran, pengembalian formulir, seleksi administrasi, pengumuman calon lulus seleksi administrasi, dan audisi.
Pada tahap audisi para Calon Rektor akan memaparkan rekam jejak dan prestasi, entrepreneurship, rencana program serta terobosan yang akan dilakukan. Mereka juga menyampaikan visi dan misi kepemimpinan, wawasan tentang USU serta rencana strategis yang mengacu pada Kebijakan Umum dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang USU.
Audisi akan dihadiri seluruh Anggota Senat Akademik USU yang akan memilih nantinya pada saat penyaringan, dan juga dihadiri MWA, SA, DGB, Rektorat, Dekanat, Direktur, Ketua Lembaga, Ketua Badan, Ketua Departemen, Ketua Program Studi, Kepala Biro, perwakilan tokoh masyarakat, perwakilan mahasiswa, perwakilan alumni serta unsur lainnya yang akan ditetapkan oleh panitia.
Tahap penyaringan dilaksanakan pada 25 September 2025 oleh Senat Akademik USU. Pada tahap penyaringan nanti seluruh Anggota SA USU yang berjumlah 112 orang akan memberikan suara untuk menentukan tiga orang Calon Rektor yang akan diserahkan kepada MWA USU.
Tahapan pemilihan dilaksanakan MWA USU dijadwalkan pada 2 Oktober 2025 untuk memilih dan menetapkan Rektor USU periode 2026-2031.
Untuk informasi dan berkas pendaftaran dapat dilihat dan diunduh dari laman https://mwa.usu.ac.id/pilrek. Kelengkapan berkas pendaftaran dapat di-scan dan diunggah ke https://mwa.usu.ac.id/pilrek. Atau diserahkan langsung ke Sekretariat Panitia Penjaringan Calon Rektor USU Periode 2026-2031 dengan alamat sebagai berikut: Sekretariat Majelis Wali Amanat USU, Jl Universitas No.42, Kampus USU, Medan – 20155. Telepon : (061) 8210344, HP/WA : 081370394435. (Rul/R)











