Masalah Tanah Krusial Di Sumut, Bobby Nasution Luncurkan Layanan Elektronik Peralihan Hak Atas Tanah

  • Bagikan

Gubernur Bobby Nasution, bersama Kakanwil ATR/BPN Sumut Sri Pranoto, Staf Ahli Menteri ATR/BPN Bidang Teknologi dan Informasi Dwi Budi Martono melakukan peluncuran Layanan Peralihan Hak Atas Tanah (HAT) secara Elektronik di Hotel Adimulia, Jalan Diponegoro Medan.(Foto : Istimewa)

Medan I membaranews.com

Gubernur Sumut Bobby Nasution menekankan pentingnya peran Kementerian ATR/BPN menjaga stabilitas keamanan. Kepastian hukum atas lahan merupakan hal yang krusial di Indonesia terutama di Sumut.

Bobby menyebutkan sertifikat yang diterbitkan ATR/BPN menjadi data dasar yang akan menjauhkan konflik agraria. Apalagi konflik agraria tidak jarang melibatkan organisasi dan massa bahkan sampai jatuh korban jiwa.

“Persoalan tanah bisa menjadi masalah besar bahkan bisa merenggut nyawa, bukan hanya masalah antar-wilayah, kampung, kabupaten, provinsi tetapi juga konflik bisa terjadi antar-negara.

“Peran ATR/BPN sangat penting,” kata Bobby usai Peluncuran Layanan Peralihan Hak Atas Tanah (HAT) secara Elektronik di Hotel Adimulia, Jalan Diponegoro Medan, Senin (4/8/2025).

Menurut Bobby, layanan cepat dan tepat dalam melayani masyarakat terkait lahan menjadi sangat penting. Dia berharap, Peralihan HAT Elektronik bisa secepatnya diimplementasikan untuk memberikan layanan maksimal kepada masyarakat.

Kakanwil ATR/BPN Sumut Sri Pranoto mengatakan, peluncuran layanan elektronik merupakan babak baru pengelolaan pertanahan di Sumut karena dapat mempercepat secara signifikan proses sertipikasi tanah di Sumut.

Berdasarkan data bahwa layanan pertanahan yang diberikan ATR/BPN memuaskan. Di Triwulan II 2025 jumlah pengaduan tercatat menurun 30%, tingkat kepuasan masyarakat meningkat 85%, layanan tepat waktu 92%.

“Ini akan mempercepat prosesnya, bisa dalam satu hari bahkan mungkin dalam beberapa jam saja.Ini bisa memitigasi konflik agraria yang ada di Sumut dan kita akan menjadi role model di Indonesia,” kata Pranoto.

Pada kesempatan tersebut, ATR/BPN menyerahkan sertifikat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), wakaf, masyarakat dan Aset Pemprov. Selain itu, ATR/BPN Sumut menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) percepatan sertifikasi aset-aset Pemprov Sumut.(Rul/R)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *