BATUBARA – (Membaranews.com) – Satuan Reserse Narkoba Polres Batu Bara berhasil mengungkap peredaran narkotika dengan berbagai jenis.
Adapun dari pengungkapan itu, petugas mengamankan enam tersangka beserta barang bukti berupa narkotika jenis sabu, ekstasi, ganja, hingga liquid vape ilegal.
Kapolres Batu Bara, AKBP Doly Nelson Nainggolan, dalam konferensi pers, Senin (4/8/2025), menegaskan bahwa pemberantasan narkoba menjadi prioritas utama sejak dirinya menjabat.
“Ini bentuk komitmen kita dalam upaya memberantas peredaran narkoba. Sejak awal saya menjabat, pemberantasan narkoba menjadi target utama,” ujarnya.
Barang bukti yang disita dari para tersangka meliputi, 29,1 kilogram sabu, 60.940 butir ekstasi (sekitar 11 kg), 25,6 kilogram ganja kering, 3.393 pcs liquid vape narkotika.
Doly menerangkan salah satu pengungkapan terbesar dilakukan terhadap dua kurir narkoba asal DKI Jakarta, berinisial GPS (32) dan DS (37).
Keduanya ditangkap saat melintas di Jalan Desa Sei Muka, Kecamatan Datuk Tanah Datar, dengan membawa dua tas hitam berisi 26 bungkus sabu (28,1 kg) dan 11 bungkus ekstasi.
Kedua kurir mengaku akan mengantarkan narkotika tersebut ke Palembang dengan imbalan sebesar Rp300 juta.
Petugas kepolisian turut menyita barang bukti dari kedua pelaku, mobil Daihatsu Ayla BK 1123 YE, tiga unit ponsel, uang tunai Rp 517 ribu, serta satu kartu ATM.
Selain kedua tersangka, petugas juga mengamankan empat tersangka lainnya. SR (28) dan MIR (29) dari Kecamatan Medang Deras, dengan barang bukti sabu seberat 1.033 gram.
IR (24) warga Aceh, membawa 3.393 pcs liquid vape narkotika asal Malaysia.
SM (31) dari Kecamatan Lima Puluh, kedapatan membawa 600 gram ganja dan dua bon pengiriman.
Pengembangan kasus mengungkap adanya dua kotak besar berisi 25 kilogram ganja di sebuah kantor ekspedisi.
Lima dari enam tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana mati, seumur hidup, atau penjara minimal 6 tahun.
Sementara tersangka IR dikenai Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
“Polres Batu Bara berkomitmen memberantas narkotika hingga ke akar. Kami minta masyarakat dan pers ikut berperan aktif dalam memberikan informasi,” tegasnya.(Zul).











