Petugas Lapas Narkotika Pematang Siantar melaksanakan melakukan razia di kamar hunian WBP.(Foto : Istimewa)
Pematang Raya I membaranews.com
Lapas Narkotika Kelas IIA Pematang Siantar melaksanakan razia insidentil guna mendeteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) yang merupakan amanah Kadivpas Kanwil Kumham Sumut.
Razia rutin itu juga sebagai bentuk klarifikasi Lapas Narkotika Kelas II Pematang Siantar atas beredarnya berita tak bertanggungjawab yang ditayangkan sebuah media online.
Seperti biasa, kegiatan persiapan diawali dengan apel para petugas, persiapan apel dipimpin langsung Ka.KPLP, Perwira Piket Malam dan Staff KPLP, Komandan Jaga, serta petugas jaga.
Adapun kamar yang digeledah di Blok Pattimura Kamar 03 dan Kamar 06.
Kegiatan razia dilaksanakan atas arahan Dirjenpas Kemenkumham RI serta amanat Kalapas Narkotika Pematang Siantar.
Dalam pengarahannya Ka.KPLP minta para petugas melakukan razia yang humanis serta tetap patuh terhadap SOP sehingga menciptakan situasi Hunian yang tetap kondusif dan tertib.
Kegiatan razia diharapkan guna meminimalisir barang barang terlarang masuk ke dalam kamar hunian dan menunjang untuk menciptakan situasi Lapas yang bersih dari gangguan keamanan dan ketertiban.
Dengan kegiatan razia sekaligus mengklasifikasi tentang berita media yang tidak bertanggung jawab perihal adanya bandar sabu di Lapas Narkotika Kelas llA Pematangsiantar tidak benar adanya.
Dalam media tak bertanggungjawab itu, juga dicantumkan foto yang sudah lama dan pihak Lapas Narkotika Pematang Siantar telah dilakukan penindakan terhadap WBP tersebut di waktu silam.
Sebagai bentuk deteksi dini terhadap kamtib, telah dilakukan Razia terhadap kamar hunian dari WBP yang disebutkan di dalam pemberitaan tersebut dan tidak ditemukan barang-barang terlarang sebagaimana dalam pemberitaan tersebut.
Lapas Narkotika Kelas IIA
Pematang Siantar secara tegas menindak segala bentuk peredaran Narkotika di lingkungan Lapas Narkotika Kelas IIA Pematang Siantar dan secara tegas tidak akan mentolerir bagi petugas yang terlibat dalam peredaran Narkotika.(AVID/R)











