Bobby Nasution Beri Masukan RUU tentang Kota Medan di Komisi II DPR RI.

  • Bagikan

Pj.Sekda Kota Medan Topan Ginting mengikuti Rapat tentang RUU Kota Medan di Komisi II DPR RI.(Foto : Kominfomdn)

Medan I membaranews.com

Wali Kota Medan Bobby Nasution diwakili Penjabat (Pj) Sekda Medan, Topan Obaja Putra Ginting memberikan masukan kepada Komisi II DPR RI terhadap RUU tentang Kota Medan dengan mencantumkan tanggal 1 Juli sebagai Hari Jadi Kota Medan.

Saran dan masukan disampaikannya pada Rapat Panja Komisi II DPR RI.di Ruang Rapat Komisi II Gedung Nusantara DPR RI,Senin (20/4/2024)

Saat ini DPR RI sedang membahas RUU tentang Kota Medan dan beberapa Kabupaten/Kota lainnya. Pembahasan digelar untuk mencabut dan mengganti Undang-Undang Darurat Nomor 8 Tahun 1956.

Didampingi Kabag Hukum Setdako Medan Yunita Sari, SH,Pj.Sekda Topan Ginting mempertanyakan Pasal 2 RUU yang menyebutkan “Tanggal 24 November 1956 merupakan tanggal pembentukan Kota Medan berdasarkan Undang-Undang Darurat Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Kota-Kota Besar Dalam Lingkungan Daerah Propinsi Sumatera Utara padahal selama ini 1 Juli diperingati sebagai Hari Jadi Kota Medan Medan.

Dalam rapat dipimpin Ketua Komisi II Ahmad Doli Kurnia Tandjung didampingi Wakil Ketua Junimart Girsang, Topan mengusulkan agar RUU tentang Kota Medan mencantumkan Medan sebagai ibukota Provinsi Sumatera Utara.

Termasuk juga nama 151 Kelurahan yang ada di Medan bisa dimasukkan ke RUU karena dalam PP Nomor 22 Tahun 1973 tentang Perluasan Daerah Kotamadya Medan hanya mencantumkan lima Kecamatan dengan 53 Kelurahan. Kelimanya adalah Kecamatan Kota Belawan dengan 3 Kelurahan, Medan Labuhan 6 Kelurahan, Medan Deli 5 Kelurahan, Medan Sunggal 11 Kelurahan, Medan Denai 7 Kelurahan, Medan Tuntungan 11 Kelurahan, Medan Johor 10 Kelurahan.

Pencantuman nama 21 Kecamatan beserta 151 Kelurahan dalam RUU tentang Kota Medan dinilai sangat perlu.

Pimpinan rapat meminta Pemko Medan membuat saran dan masukan tersebut secara tertulis untuk pembahasan lebih lanjut.(Rul)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *