Angka Prevalensi Stunting Kota Medan 5,8 Persen, Bobby Komitmen Tuntaskan Stunting.

  • Bagikan

Ketua TP PKK Kita Medang Kahiyang Ayu menandatangani Pernyataan Komitmen Pelaksanaan Percepatan Penurunan Stunting Kita Medan.(Foto : Kominfomdn)

Medan I membaranews.com

Kerja keras Pemko Medan dibawah kepemimpinan Wali Kota Medan Bobby Nasution dalam upaya menurunkan angka stunting di Kota Medan terus membuahkan hasil

Tercatat, angka prevalensi stunting di Kota Medan saat ini 5,8 persen tahun 2023.

Hal ini terungkap dalam acara Rembuk Stunting Tingkat Kota Medan Tahun 2024 sekaligus Penandatanganan Surat Pernyataan Komitmen Pelaksana Percepatan Penurunan Stunting di Kota Medan oleh Wali Kota Medan Bobby Nasution beserta unsur stakeholder di Le Polonia Hotel Medan, Senin (20/5/2024).

Beberapa hari lalu, Pak Wakil Wali Kota bersama Bappeda hadir dalam kegiatan Penilaian Kerja Penurunan Stunting di Tingkat Provinsi Sumut. Alhamdulillah, kini angka prevalensi stunting di Kota Medan tercatat sebesar 5,8 persen, kata Bobby.

Berdasarkan data, angka stunting di Kota Medan dari tahun 2021 hingga 2024 terus mengalami penurunan sangat signifikan. Tahun 2021, angka prevalensi stunting sebesar 19,9 persen kemudian turun 15,4 persen tahun 2022 dan turun lagi tahun 2023 menjadi 5,8 persen.

Penurunan angka stunting tidak terlepas dari upaya dilakukan perangkat daerah Pemko Medan, Kecamatan dan Kelurahan bersama stakeholder terkait.

“Tahun 2024 kita terus berkomitmen menuntaskan permasalahan stunting di Kota Medan.Kita harus bisa memastikan bagaimana tumbuh kembang anak dalam 1.000 Hari Pertama Kehidupan (HPK) tidak terkendala apapun. Dengan demikian cita-cita Indonesia Emas tahun 2045 dapat terwujud melalui SDM- nya sendiri,” ungkapnya.

Bobby berharap Rembuk Stunting dan Penandatangan Komitmen Pelaksanaan Percepatan Pencegahan Penanganan Stunting Terintegrasi di Medan tidak terjebak kepada kegiatan seremonial.

Kepada lurah dan camat harus mengetahui apa yang akan dilakukan. Kolaborasi dengan stakeholder sehingga target yang telah disepakati dapat tercapai.

Bobby berharap seluruh stakeholder ikut serta bersama-sama menyelesaikan permasalahan stunting di Kota Medan.

Wakil Wali Kota Medan Aulia Rachman sekaligus Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kota Medan mengatakan, stunting adalah kondisi gagal tumbuh pada anak balita akibat kekurangan gizi kronis terutama pada 1.000 HPK.

Anak tergolong stunting apabila panjang atau tinggi badan menurut umurnya lebih rendah dari standar nasional.

Permasalahan stunting tidak bisa hanya diselesaikan melalui program gizi tapi harus terintegrasi dengan program lainnya.

“Kompleksnya masalah stunting dan banyaknya stakeholder yang terkait dalam intervensi gizi spesifik dan sensitif memerlukan pelaksanaan yang dilakukan secara terkoordinir dan terpadu kepada sasaran prioritas,” ungkap Aulia.

Dalam pelaksanaannya,upaya konvergensi percepatan pencegahan stunting dilakukan mulai dari tahap perencanaan dan penganggaran, pelaksanaan, hingga pemantauan dan evaluasi. Upaya konvergensi ini, imbuhnya, lebih dikenal dengan 8 aksi konvergensi percepatan penurunan stunting.Selanjutnya, Bobby Nasution dan Ketua TP PKK Kota Medan Ny Kahiyang Ayu menandatangani Surat Pernyataan Komitmen Pelaksanaan Percepatan Penurunan Stunting di Kota Medan. Diikuti Wakil Wali Kota Medan, Pj Sekda Topan Ginting, Ketua DPRD Hasyim Kakankemenag Impun Siregar, Kepala Bappeda Benny Iskandar, Kadis Kesehatan dr Taufik Ririansyah, Kadis P3APM dan P2KB) Edliaty, Kadis Sosial Khoiruddin Rangkuti, Kadis PKPCKTR Alexander Sinulingga, Kadis Dibud Benny Sinomba Siregar, Kadis Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan Gelora Putra Ginting, Kadis Kominfo Arrahmaan Pane.(Rul)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *