Medan I membaranews.com.
Pemko Medan melalui BPKAD menggelar pertemuan dengan instansi vertikal di Ruang Rapat II Kantor Wali Kota Medan, Rabu (1/11/2023).
Pertemuan dihadiri Asisten Umum Ferri Ichsan, Kepala BPKAD Zulkarnain Lubis dan perwakilan Instansi vertikal antara lain BPN Medan, PT KAI, TNI AD, TNI AU, TNI AL, Polri, PT Pelindo dan Pemprov Sumut.
Pertemuan membahas tentang aset pemerintah yang tercatat ganda. Pemko Medan sedang melakukan pendataan atau identifikasi aset dan mengejar sertifikasi aset terhadap aset milik daerah bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Medan. Namun saat kita melakukan identifikasi aset milik daerah ternyata ada beberapa aset yang juga tercatat oleh instansi vertikal.
Pertemuan l guna mengidentifikasi penatausahaan berbagai aset dimana Pemko Medan dicatat sebagai asetnya.
Kami mendapatkan data dan informasi objek dan aset yang sama di catat dan dibukukan oleh institusi vertikal,kata Kepala BPKAD Medan Zulkarnain.
Menurut Zulkarnain, jangan ada aset suatu institusi tidak diketahui dan dicatat dengan baik. Artinya, harus terinventarisasi dengan baik. Jika tidak akan mempersulit penggunaan aset tersebut kedepan.
Selanjutnya dilakukan pelaporan aset secara reguler sebab pemanfaatan dan penggunaan aset harus dapat dipertanggungjawabkan.
Berdasarkan informasi di lapangan, terdapat 29 persil aset tercatat double oleh Pemko Medan dan instansi vertikal. Melalui pertemuan kita ingin mengidentifikasi penatausahaan aset tercatat double, ujar Zulkarnain.
Menurut Zulkarnain, dngan tidak teridentifikasi penatausahaan aset yang baik akan menjadi kendala untuk menciptakan Tertib Administratif, Tertib Yuridis dan Tertib Fisik
“Aset yang tercatat secara ganda lebih dari satu institusi, menjadikan aset tersebut sulit untuk lebih dioptimalkan penggunaan dan pemanfaatannya,” tandasnya.(Rul)











