Medan I membaranews.com
Lapas) Kelas I Medan terus berkoordinasi dengan Polda Sumut menyusul pemberitaan di sejumlah media elektronik terkait keterlibatan salah satu narapidana dalam kasus narkoba.
Hal ini ditegaskan Kepala Kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumut, Jahari Sitepu, Selasa (31/10/2023).
Sebelumnya, Direktorat Resor Narkoba Polda Sumut menangkap dua orang pengendara sabu yang ditengarai dikendalikan narapidana berinisial T di Lapas I Medan. “Kami sudah mendapat laporan dari Plh.Kalapas Kelas I Medan Eben Haezer. Kami dan seluruh Lapas/Rutan wilayah Medan terus bekerja sama dengan penegak hukum untuk mengungkap dan memberantas peredaran narkoba. Kami juga ingin memastikan proses penyelidikan atau penyidikan yang transparan dan akuntabel, tegas Jahari.
Pihaknya mendukung upaya pihak kepolisian melakukan pendalaman bila terbukti ada keterlibatan narapidana. Jajaran Pemasyarakatan berkomitmen untuk terus memerangi kejahatan narkoba, tambah Jahari.
Lapas Kelas I Medan bertindak cepat dengan melaksanakan deteksi dini untuk mencari informasi demi menghindari terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban (Kamtib).
Dilakukan penggeledahan dan pemeriksaan di setiap kamar hunian untuk meningkatkan kamtib secara maksimal.
“Komitmen kami sama, dari tingkat pimpinan dan pelaksana, siapapun terbukti terlibat akan diberikan sanksi tegas sesuai peraturan yang berlaku,ujar Jahari
Kita lakukan pemeriksaan terhadap tamu berkunjung, pemeriksaan urine terhadap warga binaan dan petugas,tambah Jahari.(AVID/R)











