Medan I membaranews.com
Pemko Medan terus melakukan penyediaan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) pada hunian sewa Rumah Susun Kayu Putih dan Rumah Susun Sei Seruai.
Selain itu bantuan peningkatan kualitas rumah tidak layak huni (RTLH), memfasilitasi bedah rumah program Kementerian dan Lembaga Negara serta memfasilitasi penyaluran dana Corporate Social Responsibility (CSR) pihak swasta kepada masyarakat pemilik RTLH-MBR.
Berbagai upaya terus dilakukan Pemko Medan guna mempercepat memenuhi kebutuhan perumahan bagi masyarakat kurang mampu,kata Wakil Wali Kota Medan Aulia Rachman dalam Rapat Paripurna Penyampaian Nota Jawaban Kepala Daerah terhadap Ranperda Kota Medan tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman di Gedung DPRD Medan, Senin (9/10/2023).
Aulia menyampaikan penjelasan atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Medan.
Berkaitan penyerahan prasarana, sarana dan utilitas (PSU), perumahan ,Aulia mengatakan, Pemko Medan telah melakukan verifikasi terhadap 106 perumahan dan 38 perumahan telah dilaporkan kepada KPK RI melalui Monitoring Center for Prevention (MCP).
Pengembang perumahan belum menyerahkan PSU, Pemko Medan melalui Tim Verifikasi PSU telah mengirim surat pemberitahuan dan peringatan dari Wali Kota. Tim juga telah melakukan peninjauan lapangan ke beberapa pengembang bersama KPK dan Kejari untuk percepatan penyerahan PSU,ungkap Aulia.
Aulia menjelaskan progres pengurangan kawasan kumuh Kota Medan Tahun 2022 telah mengalami penurunan sebesar 200,60 Ha dari 506,60 Ha menjadi 306 Ha.
Mengenai kawasan siap bangun saat ini berada di Kelurahan Tangkahan Kecamatan Medan Labuhan dibangun oleh Perum Perumnas.
Sedangkan lahan perkuburan sudah tidak memadai dan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Ruang dan Tata Ruang (Perkim Citaru) berupaya menyediakan lahan untuk tempat pemakaman umum baru.Diantaranya pembangunan TPU Muslim di Kelurahan Terjun Kecamatan Medan Marelan dan TPU Kristen di Kelurahan Sei Mati Medan Labuhan.(Rul)











