12 Napi Rutan Perempuan Medan Dipindahkan

  • Bagikan
12 Napi Rutan Perempuan Medan dipindahkan ke Lapas Perempuan Medan.(Foto : Istimewa)

Medan I membaranews.com

 

12 Napi Rutan Perempuan Medan dipindahkan ke Lapas Perempuan Medan, Rabu (27/09/2023) berdasarkan Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor : PAS-1152.PK.01.01.02 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Tata Kelola Sistem Pemasyarakatan Optimalisasi Penempatan Narapidana di Rutan Dari 24 Bulan Menjadi 12 Bulan dan kondisi Rutan Perempuan Kelas IIA Medan sudah over kapasitas serta banyaknya WBP telah diputus pengadilan dan sudah berkekuatan hukum tetap (Vonis, P48, BA8 telah dilaksanakan).

Menurut Kepala Rutan Perempuan Medan Ema Puspita pemindahan Napi merupakan tahap 10 tahun 2023. Pemindahan berjalan aman dan lancar dikawal Satops Patnal Rutan Perempuan Medan dan Polsek Helvetia. (AVID)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *