Medan I membaranews.com
Kecamatan Medan Timur membuka Call Center Pengaduan Kebersihan Lingkungan. Masyarakat dapat mengadukan masalah sampah di lingkungan sekitarnya ke saluran nomor 081263695144 atau tautan https://bit.ly/kebersihanmedantimur.
“Dengan adanya call center diharapkan permasalahan sampah yang dialami maupun ditemukan warga di lingkungannya dapat segera diatasi,” kata Camat Medan Timur Noor Alfi Pane, Selasa (27/06/2023)
Selain gerak cepat (gercep) mengatasi persoalan di wilayah, call center memudahkan sekaligus memberikan ruang bagi masyarakat untuk berpartisipasi dalam penanganan kebersihan.
“Hal-hal luput dari pantauan petugas dapat disampaikan melalui call center agar segera ditangani,” sebutnya.
Dengan adanya call center petugas lapangan terus menjaga kinerjanya tetap baik. Adanya laporan masyarakat melalui call center tentunya menjadi teguran bagi petugas.
Petugas akan malu jika masuk laporan masalah sampah di wilayahnya. Kita berharap call center ini dapat memacu kinerja petugas kebersihan,ujar Alfi.
Penanganan kebersihan salah satu program prioritas Wali Kota Medan Bobby Nasution. Pihaknya terus meningkatkan kinerja dan berinovasi agar penanganan sampah berjalan efisien dan efektif.
Saat ini jumlah becak sampah 72 unit dan truk 15 unit.
Sampah warga mulai diangkut pukul 06.00 WIB. Untuk jalur gang, digunakan becak sampah , di jalan besar menggunakan truk, sebut Alfi.
Petugas bertanggung jawab mengangkut sampah dari 11 kelurahan ke wilayah Kecamatan Medan Timur.
Malam hari, petugas secara bergiliran berpatroli di jalan-jalan protokol menyisir sampah liar.
Artinya, setiap hari penanganan sampah dilakukan secara berkelanjutan. Pagi kita angkut sampah warga, malam kita bebaskan jalan-jalan protokol dari sampah liar bisa saja bukan milik warga Medan Timur,tandasnya.
Alfi engimbau warganya menyampaikan persolan sampah di lingkunganya melalui Call Center Pengaduan Kebersihan Lingkungan Kecamatan Medan Timur.(Rul)











