352 Kamera Dipasang di Kota Medan.

  • Bagikan

Medan I membaranews.com

 

Pemko Medan memasang 352 kamera untuk meningkatkan retribusi parkir dipinggir jalan raya.

Selain itu pemasangan papan informasi pelayanan parkir elektronik yang dilengkapi CCTV.

Jadi Perangkat Daerah dapat pemantauan CCTV dari Area Traffic Control System (ATCS) di setiap persimpangan dan ruas jalan, kata Wali Kota Medan Bobby Nasution menjawab pemandangan umum sari Fraksi Gabungan DPRD Kota Medan (Partai Hanura, Partai Solidaritas Indonesia dan Partai Persatuan Pembangunan) pada Rapat Paripurna di Gedung DPRD Medan, Selasa (20/06/2023).

Saat ini kamera terpasang 352 titik. Kamera detektor dipasang di 180 titik, kamera PTZ dipasang di 172 titik. Tahun ini akan ditambah pemasangan kamera pengawasan 15 titik, kata Bobby didampingi Wakil Wali Kota H Aulia Rachman, Sekda Wiriya Alrahman.

Bobby menegaskan, Pemko Medan dll melakukan pengawasan,penertiban,pembinan juru parkir.Selain itu melakukan menggembo dan menderek kendaraan bermotor parkir sembarangan.

Bobby menjelaskan potensi pendapatan daerah dari parkir tepi jalan. Tahun 2020, parkir tepi jalan umum sebesar Rp.12.943.173.000, tahun 2021 Rp.13.485.097.359, tahun 2022 Rp.20.347.909.222.

Bobby juga menjelaskan, kenaikan PBB setiap tahun lantaran Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) disesuaikan harga pasar di setiap wilayah. Tentunya kenaikan NJOP membawa perubahan besarnya PBB.

Kita juga memberikan fasilitas kepada wajib pajak melakukan permohonan keringanan atau pembentulan atas data pada Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) PBB sesuai ketentuan, ujarnya.(Rul)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *