Medan I membaranews.com
Polrestabes Medan diback-up Polda Sumut menangkap Joko pelaku pembunuhan terhadap wanita penjual es di Jalan Klambir V Kelurahan Tanjung Gusta, Kecamatan Medan Helvetia.
Pelaku Joko terpaksa ditembak di bagian kaki karena berusaha melawan saat diamankan di Jalan Ayahanda Kecamatan Medan Petisah.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda mengatakan, korban bernama Vonda Harianingsih (50) sedang berjualan es menggunakan mobil di Taman PGRI Kota Binjai 7 Juni 2023 lalu.
Pelaku melihat korban berjualan lalu mengampiri berusaha mencuri handphone korban,” kata Kapolrestabes didampingi Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Fathir Mustafa, Selasa malam (20/06/2023).
Aksi pelaku berusaha mencuri handphone diketahui korban maka pelaku menghantam korban dengan batu hingga pingsan.
Melihat korban pingsan, pelaku membawa korban dengan mobil yang digunakan berjualan es. Namun di tengah perjalanan korban sadar berusaha melakukan perlawanan.
Kalut, pelakupun membunuh korban di dalam mobil dan mayatnya ditemukan di Jalan Klambir V Kecamatan Medan Helvetia.Pelaku kabur dan membawa handphone dan dijual ke penadah.
Sat Reskrim Polrestabes Medan melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku bersama penadah berinisial I.
Pelaku terancam hukuman di atas 20 tahun penjara atau hukuman seumur hidup.
Pelaku Joko mengakui membunuh korban karena kalut aksinya mencuri handphone diketahui korban. “Aku kalut bang makanya kubunuh,” ungkap Joko.(AVID)











