Ketua Ombudsman RI Kunker Ke Tanjungbalai.

  • Bagikan
Wali Kota Tanjungbalai H Waris Tholib menerima kunjungan Kepala Ombudsman RI Muhammad Najih di Kantor Wali Kota.(Foto : Kominfotb)

Tanjungbalai I membaranews.com.

 

Dalam rangka mewujudkan kepatuhan terhadap pelayanan publik sesuai Amanat UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang pelayanan publik, Kepala Ombudsman RI Muhammad Najih bersama Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut Abyadi Siregar kunjungan kerja ke Kota Tanjungbalai.

Wali Kota Tanjungbalai H.Waris Tholib menerima Ketua Ombudsman RI di Aula Sutrisno Hadi Kantor Wali Kota Tanjungbalai Jalan Jenderal Sudirman Kota Tanjungbalai ,Kamis (08/06/2023)

Wali Kota Waris Tholib mengharapkan kedatangan Ombudsman Rib dapat menambah energi Pemko Tanjungbalai menjalankan pelayanan kepada masyarakat.

Semoga kedepan Kota Tanjungbalai tidak berada di zona merah tapi sudah melangkah ke zona hijau.

Pemerintah Kota Tanjungbalai kata Waris mempunyai komitmen dan tekad bulat menjalankan pemerintahan bebas Korupsi , Kolusi dan Nepotisme. Itu sudah kami buktikan dengan melaksanakan assessment dalam pengisian jabatan ASN.

Pemko berupaya sungguh- sungguh memberikan jaminan layanan kesehatan sehingga saat ini sudah 95 % warga Tanjungbalai sudah terakomodir dalam layanan kesehatan BPJS.

Berdasarkan pemeriksaan BPK RI, Kota Tanjungbalai mengalami peningkatan dan kemajuan sangat positif dalam pelaporan keuangan dari program- program sudah dicanangkan, ungkap Waris.

Ketua Ombudsman RI Muhammad Najih yakin dengan semangat dimiliki Wali Kota Tanjungbalai sehingga dapat maju dan membuat terosan- terobosan baru dalam hal pelayanan publik.

Dalam melakukan penilaian dan pengamatan dalam Pelayanan Publik , Ombudsman tidak melihat bagaimana program itu dianggarkan dan dilaksanakan tetapi sejauhmana program itu bermanfaat bagi masyarakat , tegas Najih

Menurut Najih,aspek- aspek pelayanan publik harus memiliki dasar hukum kuat.Antara lain tentang persyaratan ,sistem ,mekanisme dan prosedur,jangka waktu pelayanan,biaya ,produk layanan ,sarana dan prasarana pendukung ,kompetensi pelayanan dan penanganan dan pengaduan.

Ada 4 dimensi pelayanan publik yaitu :; dimensi Input , dimensi proses , dimensi output dan dimensi pengaduan,sebut Najih.

Kadisdik Hj Delima mem pertanyakan bagaimana caranya pelayanan satu pintu disaat lokasi atau ruangan hanya 3 ruangan.

Najih menjelaskan, pelayanan terpadu satu pintu itu bagus dan saya pikir bisa memanfatkan ruang terbatas dan tidak mesti diruangan besar

Kepala Puskesmas Semula Jadi Usni Syahzuddin Sinaga mempertanyakan apakah disetiap ruangan dibuat alur pelayanan/ syarat pelayanan ?.

Kepala Ombudsman Perwakilan Sumut Abyadi Siregar menjelaskan, seluruh pelayanan publik harus jelas nama pelayanannya,jangka waktu pelayanannya , biaya pelayanan kalau memang ada biaya ditulis, kalau gratis juga ditulis gratis jangan abu- abu hingga membuat publik dilayani bingung.

Semoga predikat Kota Tanjungbalai ke depannya menjadi zona hijau,ujar Abyadim

Hadir Wakapolres , AKBP H.Jumanto , mewakili Kajari Nurul Ayu Rezeki, mewakili Dandim 0208/AS Kapten Inf. Ediyanto , mewakili Danlanal TBA ,Letda Laut ( E) Bayu Bahari, Kepala OPD ,Camat ,Lurah, Kepling , mewakili Kajari , Nurul Ayu Rezeki, Ketua PWI Tanjungbalai Ridwan Marpaung, tokoh masyarakatOrmas dan OKP.(Rsp)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *