Perubahan RPJMD Kota Medan 2021-2026. Pemko Medan Jaring Aspirasi Pemangku Kepentingan.

  • Bagikan
Sekda Wiriya Alrahman.(Foto : Kominfomdn)

Medan I membaranews.com

 

Pemko Medan telah menetapkan Perda No.7 Tahun 2021 tentang RPJMD Kota Medan Tahun 2021-2026 menjadi acuan dalam penyusunan perencanaan pembangunan selama lima tahun.

Implementasi RPJMD Kota Medan sudah dilaksanakan dengan baik di dua tahun terakhir, namun dinamika pembangunan terjadi baik dari sisi kerangka regulasi menjadi pendorong perlunya dilakukan perubahan terhadap RPJMD.

Pemko Medan melalui Bappeda Kota Medan menggelar Konsultasi Publik Rancangan Awal Perubahan RPJMD Kota Medan 2021-2026 di Hotel JW Marriot Medan, Rabu (24/05/2023).

Wali Kota Medan Bobby Nasution diwakili Sekda Kota Medan Wiriya Alrahman membuka konsultasi publik dan berharap dapat menggali berbagai gagasan konstruktif dan masukan yang baik.

“Forum konsultasi publik memiliki arti penting untuk menjaring aspirasi seluruh pemangku kepentingan terhadap perubahan-perubahan pada dokumen Perda No.7 Tahun 2021 tentang RPJMD Kota Medan Tahun 2021-2026,” kata Wiriya.

Ada empat poin menjadi perhatian dalam momen forum konsultasi publik.

Pertama, perlu ditajamkan kembali perencanaan ke depan dengan mensinkronisasikan kembali visi, misi tujuan dan sasaran pembangunan dengan indikator kinerja yang terukur berdasarkan permasalahan dan isu strategis.

Contoh, adanya rencana pembangunan underpass sebelumnya tidak direncanakan di lokasi tersebut dimana sebelumnya rencan awal berdasarkan masterplan transportasi makro.

Mengingat perkembangan kota ternyata di tempat lain diperlukan underpass sehingga harus berubah.

Kedua, perangkat daerah segera menyesesuaikan indikator kinerja yang terukur sesuai ketentuan.

Ketiga, menyusun program dan kegiatan berorientasi pada hasil dan manfaat dirasakan masyarakat.

Keempat, melakukan rasionalisasi program kegiatan sesuai nomenklatur SOTK maupun program kegiatan sehingga menjadi sederhana dan efisien serta memiliki daya ungkit tinggi terhadap pencapaian prioritas telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan.

Wiriya berharap dari konsultasi publik muncul ide dan gagasan konstruktif untuk perbaikan perencanaan ke depan dituangkan dalam dokumen perubahan RPJMD Kota Medan guna menjamin proses pembangunan kota yang semakin terstruktur, terintegrasi dan berkelanjutan.

“Kita harus realistis dan optimis mewujudkan cita-cita dan tujuan pembangunan kota.

Kita semua harus memiliki komitmen kebersamaan, motivasi, berpartisipasi aktif membangun kota dalam setiap sektor bisa kita dukung sesuai tugas dan fungsi,tandasnya.(Rul)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *