Polrestabes Medan Gerebek Gudang Motor Curian, 3 Penadah dan Puluhan Motor Diamankan

  • Bagikan
Personil Sat Reskrim Polrestabes Medan menggerebek gudang penyimpanan sepeda motor hasil curian.(Foto : Istimewa)

Medan I membaranews.com

 

Sat Reskrim Polrestabes Medan menggerebek rumah dijadikan gudang penyimpanan sepeda motor hasil curian di kawasan Mencirim Pondok Kecamatan Sunggal Kabupaten Deliserdang, Selasa sore (23/05/2023)

Penggrebekan dipimpin Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa.

Dari lokasi penggerebekanpolisi menyita28 unit sepeda motor berbagai merek dan menangkap tiga orang penadah.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda melalui Kasat Reskrim, Kompol Teuku Fathir Mustafa SIK MH mengatakan, awalnya Sat Narkoba, Sat Samapta dan Sat Reskrim Polrestabes Medan melaksanakan operasi gabungan dengan sasaran pencurian sepeda motor dan narkoba.

Tiba di lokasi personel Sat Reskrim Polrestabes Medan menerima laporan ada rumah dijadikan sebagai gudang penyimpanan sepeda motor.

Personel melakukan penggerebekan dan berhasil menyita 28 unit sepeda motor hasil pencurian dan menangkap tiga orang sebagai penadah.

28 sepeda motor dibawa ke Polrestabes Medan sedangkan tiga orang penadah tengah menjalani pemeriksaan, kata Tengku Fatihir.

Seluruh sepeda motor masih diidentifikasi terkait dengan nomor kendaraan serta kepemilikannya.

Terkait tiga orang diamankan , sampai saat ini masih dilakukan pemeriksaan dan mendalami peran dari ketiganya. Salah seorang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). Peran ketiga orang tersebut masih didalami, ujarnya.

Petugas masih melakukan pengembangan atas penemuan gudang dan menginformasikan ke publik terkait identitas kepemilikan kendaraan.(AVID/R)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *