Medan I membaranews.com
Pemprov Sumut mendapat alokasi DBH (Dana Bagi Hasil) Sawit sebesar Rp.3,4 Triliun.
Kementerian Keuangan RI telah mengalokasikan Rp 3,4 Triliun untuk DBH dari sektor perkebunan sawit di APBN 2023. Ini kemudian dibagi kepada daerah-daerah penghasil sawit dan juga daerah tetangga yang terkena dampak industri sawit,kata Kepala BPKAD Pemprov Sumut Ismael P.Sinaga.
Menurut Ismael, nilai cukai ekspor sawit Sumutl tahun 2017 hingga 2022 sebesar Rp.6,7 Triliun, sedangkan ekspornya Rp.64 Triliun.
Dia berharap alokasi sudah disusun Kementerian Keuangan masih bisa tumbuh dan berkembang
“Mudah-mudahan slot ini tumbuh dan berkembang dihitung kembali berapa persen sebenarnya akan dibagikan ke daerah,” kata Ismael saat Seminar DBH Perkebunan dalam rangka Hari Pers Nasional (HPN) 2023 di Aula Raja Inal Siregar Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Nomor 30, Medan, Rabu (8/2/2023).
Saat ini Kementerian Keuangan sedang membahas Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) untuk menentukan besaran DBH perkebunan sawit kepada masing-masing daerah penerima diperkirakan selesai sebelum Juli 2023.
“Kita sangat berharap selesai sebelum bulan Juli, sebelum P-APBD sehingga bisa dicantumkan pemerintah daerah saat pembahasan di DPRD. Jadi kita bisa pengalokasiannya lebih efektif dan efisien,” sebut Ismael.
Anggota DPR RI Komisi XI Gus Irawan Pasaribu terus mengawal proses RPP DBH Perkebunan Sawit. Memastikan perjuangannya bersama rekan-rekannya untuk memasukkan DBH perkebunan sawit benar-benar terlaksana.
Perjuangan kita Komisi XI beserta pemerintah daerah bukan mudah, berkali-kali pemerintah (pusat) tidak memasukkan spesifik sawit di DBH dan sekarang alokasinya juga sudah jelas Rp.3,4 Triliun. “Kita terus kawal termasuk RPP nya,” kata Gus Irawan.
Kepala Subdirektorat DBH, Direktorat DTU Kementerian Keuangan Mariana Dyah Savitri mengatakan , sesuai UU Nomor 1/2022 DBH akan diberikan kepada daerah (provinsi dan kabupaten/kota) penghasil dan daerah yang berbatasan langsung dengan penghasil. Penggunaan DBH sawit juga diarahkan untuk dukungan infrastruktur jalan yang mendukung industri sawit.
“DBH dialokasikan utamanya untuk infrastruktur jalan pendukung industri sawit dan pengalokasiannya ke daerah akan dilakukan setelah RPP DBH selesai,” kata Marian yang hadir secara virtual.
Ketua Bidang Organisasi PWI Zulkifli Gani Otto mengatakan, pihakna terus mendorong pemaksimalan potensi daerah. “Kita tidak bisa tinggal diam ketika potensi suatu daerah terhambat seperti DBH sawit.Kami terus mendorong dan memantau perkembangan DBH sawit,” kata Gani Otto.
Hadir Ketua Umum GAPKI Joko Supriyono, Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Horas Mauritz Panjaitan, Plh Direktur Pendapatan Daerah Budi Ernawan, Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Riau Syahrial Abdi,OPD Pemprov Sumut, OPD Provinsi Riau dan pengusaha dan petani sawit.(Rul)











