Edy Rahmayadi Siapkan Beasiswa Mahasiswa Berprestasi dan Kurang Mampu

  • Bagikan
Gubernur Sumut Edy Rahmayad.(Foto : Istimewa)

membaranews.com.(Medan)

 

Kabar gembira untuk warga Sumatera Utara. Gubernur Sumut Edy Rahmayadi menyiapkan beasiswa untuk mahasiswa berprestasi untuk S1, S2, S3 di perguruan tinggi dalam dan luar negeri.

“Ini merupakan bentuk komitmen dan perhatian Gubernur terhadap pendidikan putra putri Sumut,” kata Plt Kadis Kominfo Sumut Ilyas Sitorus menjawab wartawan,Minggu (11/12/2022)

Sesuai Peraturan Gubernur Sumut Nomor 35/ 2022 tentang pemberian beasiswa mahasiswa dengan prestasi akademik IPK minimal 3,5 untuk Fakultas dan Program Studi Eksakta atau lPK minimal 3,7 untuk Fakultas atau Program Studi Humaniora pada PTN/PTS.

Kemudian mahasiswa dengan prestasi non akademik luar biasa yang mengharumkan nama Provinsi Sumut dan Indonesia pada pertandingan, perlombaan,festival, pertunjukan tingkat nasional dan internasional sedang belajar di PTN/PTS.

Termasuk mahasiswa keluarga miskin atau tidak mampu atau penyandang disabilitas dengan IPK minimal 3,0 untuk Fakultas dan Program Studi Eksakta atau IPK minimal 3,3 untuk Fakultas dan Program Studi Humaniora.

Persyaratan umum : Warga Negara Indonesia ; penduduk Sumut berdomisili di wilayah Sumut dibuktikan KTP,KK) ; sehat jasmani dan rohani dibuktikan surat keterangan sehat rumah sakit pemerintah, kecuali penyandang disabilitas ; bebas narkoba dibuktikan laporan hasil pemeriksaan kesehatan ; SKCK, bukan anggota atau pengurus organisasi dilarang Pemerintah; tidak sedang menerima beasiswa dari pemerintah Pusat, Provinsi, Kabupaten/Kota dan Instansi Pemerintah dan Swasta ; siap mematuhi peraturan penerimaan beasiswa dari Pemerintah Daerah ; siap menyampaikan data informasi dan dokumen secara jujur dan benar,berusia maksimal 25 tahun program S1, usia 35 tahun program S2, usia 45 tahun program S3 ; mengajukan surat permohonan tertulis kepada Gubernur Sumut, surat rekomendasi dari kampus, minimal setingkat Dekan.

Khusus mahasisiwa keluarga miskin harus menunjukkan Surat Keterangan Tidak Mampu dari Kepala Desa/Kelurahan diketahui camat. Sedangkan, mahasiswa berprestasi non akademik yang mengharumkan nama Provinsi Sumut atau Indonesia menunjukkan piagam atau sertifikat.

Beasiswa untuk S1 sebesar Rp.10.000.000, S2 Rp.15.000.000,S3 Rp.40.000.000.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *