membaranews.com.(Medan)
Petugas Rutan Medan menggagalkan upaya penyelundupan barang terlarang. Petugas menemukan hp dan handset setelah menggeledah barang bawaan pengunjung rutan termasuk badan, tas dan barang bawaan, Senin (05/12/2022).
Saat memasuki bilik pemeriksaan, petugas merogo tas pelaku didalamnya terdapat 1 unit hp. dan headset di dalam tas.
Upaya-upaya penyeludupan benda terlarang seakan tak ada habisnya dilakukan oleh oknum pengunjung.
Kepala Rutan Medan Nimrot Sihotang menghimbau para pengunjung dapat mendukung program bebas dari halinar (handphone, narkoba dan pungutan liar) dengan tidak coba-coba menyeludupkan barang tersebut.
Pelaku diberi sanksi berupa pelarangan berkunjung dalam kurun waktu 2 bulan dan 1 unit hp dan headset disita untuk selanjutnya dimusnahkan.(AVID/R)











