membaranews.com.(Medan)
Polsek Percut Sei Tuan kembali memberantas judi di wilayah hukumnya.
Kali ini 6 unit mesin judi jenis jackpot diamankan dari lokasi judi di Lorong Sipirok Desa Cinta Damai Kecamatan Percut Sei Tuan, Senin siang (28/11/2022).
Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol M Agustiawan menjelaskan, 6 unit mesin judi berhasil diamankan berkat info masyarakat. Kanit Reskrim, Iptu J Simamora melakukan pengecekan ke lokasi dan melakukan penindakan. Personil memboyong 6 unit mesin judi ke Mako Polsek Percut Sei Tuan.
Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol M. Agustiawan menghimbau masyarakat mengetahui praktek perjudian dan peredaran narkoba agar memberitahukan ke pihak Polri.(AVID/R)











