membaranews.com.(Medan)
Kita Medan sudah memiliki Perda Olahraga setelah DPRD Medan menyetujui Ranperda tentang Keolahragaan malalui Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Panitia Khusus, Pendapat Fraksi-Fraksi dan Penandatanganan/Pengambilan Keputusan Sekaligus Persetujuan Bersama DPRD Medan dengan Kepala Daerah Atas Ranperda Kota Medan tentang Keolahragaan di Gedung DPRD Medan, Senin (28/11/2022).
Bobby mengatakan, olahraga memiliki peran strategis untuk peningkatan kualitas pembangunan manusia secara jasmaniah, rohaniah dan sosial dalam mewujudkan masyarakat berprestasi, sehat, maju, adil, makmur, sejahtera, demokratis.
Persa Olahraga diharapkan penyelenggaraan keolahragaan di Kota Medan dilaksanakan secara terpadu dan terarah,” kata Bobby.
Perda Keolahragaan mengatur bagaimana mencapai tujuan berupa memelihara dan meningkatkan kesehatan, kebugaran, prestasi kualitas hidup manusia, menanamkan dan menjunjung tinggi nilai-nilai moral, akhlak mulia, sportivitas dan disiplin,ujar Bobby
Selain itu untuk mempererat persaudaraan, membina persatuan dan kesatuan, memperkokoh ketahanan daerah dan menghasilkan olahragawan mampu bersaing di tingkat provinsi, nasional dan internasional.
Bobby menyampaikan apresiasi kepada DPRD Medan dipimpin Hasyim telah menyertujui Perda Keolahragaan.(Rul)











