Selama Oktober 2022,Ratusan Pelaku Pencurian Ditahan Polrestabes Medan 

  • Bagikan
Inilah pelaku kejahatan jalanan ditahan Polrestabes Medan.(Foto : Istimewa)

 

 

membaranews.com.(Medan)

 

Dalam mewujudkan Kota Medan kondusif, aman dan nyaman, Polrestabes Medan beserta Polsek Jajaran terus melakukan penindakan dan pemberantasan pelaku kejahatan jalanan.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda SH SIK melalui Kasat Reskrim Kompol Teuku Fathir Mustafa SIK MH, Kamis (4/12/2022) mengatakan , Polrestabes Medan bersama Polsek Jajaran terus melakukan penindakan dan pemberantasan pelaku kejahatan jalanan di wilayah Kota Medan.

Selama Oktober 2022, ada 124 tersangka dilakukan penahanan oleh Polrestabes Medan dan Polsek Jajaran.

” 124 tersangka terdiri 28 tersangka curas, 88 curat, 8 curanmor, didominasi tindak pidana pencurian,” sebut Fathir.

Kasat Reskrim berharap kepada masyarakat turut membantu dalam mewujudkan Kota Medan yang kondusif, aman, nyaman.

“Kami ucapkan terima kasih atas peran serta masyarakat membantu aparat kepolisian untuk mewujudkan Kota Medan kondusif, aman dan nyaman,” tandasnya.(AVID/R)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *