membaranews.com.(Medan)
Empat unit bangunan liar diatas drainase dibongkar Tim Gabungan Satpol PP Kota Medan di Kecamatan Medan Deli, Kamis (13/10/2022).
Pembongkaran bangunan liar hari kedua di Kecamatan Medan Deli salah satu upaya penanganan banjir untuk mewujudkan Medan kota metropolitan sesuai instruksi Wali Kota Medan Bobby Nasution.
Pembongkaran bangunan liar berlangsung sehari penuh berjalan lancar dan tertib. Guna mempermudah proses pembongkaran sejumlah alat berat seperti excavator dan truk diturunkan di lokasi pembongkaran.
Sebelum pembongkaran, Tim Gabungan terdiri Satpol PP, TNI-Polri, Dinas Kominfo, Dinas PU, Dinas Perhubungan dan Dinas Kesehatan serta Jajaran Kecamatan Medan Deli menggelar apel di lapangan bola Mabar dipimpin Kepala Seksi Satpol PP DJ Tamba.
Tim bergerak ke jalan speksi, Kelurahan Titipapan terdapat satu unit bangunan liar Organisasi Kepemudaan (OKP) berdiri diatas drainase. Setelah mengosongkan barang- barang dibantu masyarakat, petugas melakukan pembongkaran dan merobohkan bangunan rata dengan tanah.
Petugas juga membongkar Pos Kamling Jalan Platina 1, dan 2 unit Pos OKP Jalan Platina III.
Kepala Seksi Satpol PP DJ Tamba menjelaskan, pembongkaran bangunan liar diatas drainase di Kecamatan Medan Deli memasuki hari kedua sebagai tindak lanjut kesepakatan Wali Kota Medan Bobby Nasution dengan seluruh Organisasi Masyarakat guna mewujudkan Kota Medan metropolitan yang aman dan kondusif serta salah satu upaya dalam penanganan banjir.
“Ada 4 bangunan/pos organisasi masyarakat maupun pos kamling di kelurahan Titipan Medan Deli kita bongkar,” ujar Tamba.
Pembongkaran guna mewujudkan program pak Wali Kota Medan Bobby Nasution terutama dalam penanganan banjir dan menjadikan Medan aman dan tertib,tambahnya.(Rul)











