membaranews.com..(Medan)
Para pengguna kenderaan diajak selalu mematuhi aturan lalulintas.
Penindakan terhadap pelanggaran lalulintas tidak lagi hanya bersifat statis seperti traffick light tetapi Ditlantas Poldasu telah membuat 5 ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) yang bergerak secara dinamis di lapangan.
“Kita sudah menambah 5 ETLE dalam bentuk Device atau Mobile Apps (Handphon) yang dapat bergerak secara dinamis dilapangan memantau pelanggaran lalulintas. Para petugas dengan mengenderai sepeda motor mobile (keliling) dan bila menemukan adanya pengendara yang melanggar lalulintas, secara otomatis ETLE akan memotret dan langsung terhubung dengan pusat operator,” kata Direktur Lalulintas Poldasu Kombes Indra Darmawan Iriyanto, Kamis (6/10/2022).
Selain 5 ETLE mobile, kata Kombes Indra, ETLE statis juga sudah ditambah selain yang ada di kawasan Lapangan Merdeka, juga ada di Jalan Brigjen Katamso Medan.
Indra berharap pengendara sepeda motor tetap mematuhi aturan lalulintas seperti tidak melanggar traffick light, melawan arus lalulintas, tidak parkir disembarang tempat, tetap memakai helm, membawa penumpang sesuai kapasitas.
Selain itu tidak menggunakan HP saat berkendara. ETLE mobile dapat menangkap nomor plat kenderaan yang dirobah atau modifikasi serta nomor plat yang sudah habis masa aktifnya.
“Bila ETLE mobile dan statis ada menemukan pelanggaran, surat tilang akan dikirim ke alamat masing-masing sesuai nomor plat kenderaan, melalui kantor pos,” sebutnya.
Ditlantas Polda Sumut terus menambah ETLE mobile dan statis dan mudah-mudahan disetiap persimpangan jalan yang dipasang lampu dapat segera terpasang ETLE statis.
Pemasangan ETLE mobile dan statis kata Indra sejalan dengan Program Presisi Kapolri yakni peluncuran Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik nasional yang sudah diresmikan Kapolri Jenderal Pol.Listyo Sigit Prabowo di 34 Polda jajaran Indonesia.
Peresmian dilakukan pada syukuran perayaan HUT Ke 67 Lalulintas 22 September 2022 di Gedung Korlantas Polri Jakarta.
“Alhamdulillah, bersamaan dengan HUT Lantas Ke-67, kita selesaikan program prioritas yaitu peresmian ETLE nasional sehingga totalnya saat ini sudah selesai di 34 Polda,” kata Sigit.
Kapolri juga meresmikan inovasi ETLE dalam bentuk Device atau Mobile Apps sehingga tilang elektronik tidak hanya bersifat diam atau statis, melainkan dapat bergerak secara dinamis di lapangan.
Menurut Sigit, terobosan inovasi tersebut sangat bermanfaat dalam memberikan pelayanan prima dan terbaik untuk masyarakat. Diharapkan dengan adanya pemanfaatan teknologi informasi, angka fatalitas akibat kecelakaan lalu lintas dapat diminimalisir sekecil mungkin.
“Kita bisa melaksanakan kegiatan patroli khusus di tempat-tempat rawan kecelakaan sehingga harapan kita dengan peningkatan dan pergelaran ETLE angka kecelakaan lalu lintas semakin hari semakin turun. Karena kepatuhan, ketaatan dan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas makin baik, tentunya akan menurunkan potensi kecelakaan lalu lintas,” ucap Sigit. (AVID)











